DP3AP2KB Bukittnggi Singkronkan Program Perlindungan Anak dengan Kemenag

IMPIANNEWS.COM
Bukittinggi, --- Anak merupakan amanah yang memiliki harkat dan martabat yang perlu terus dijaga dan di lindungi. Pemerintah berkewajiban melindungi hak azasi anak melalui berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

Dalam rangka melindungi hak azasi anak di Kota Bukittinggi, Pemerintah Kota membentuk Tim Koordinasi Penanganan anak berhadapan dengan hukum periode 2020-2022. Tim tersebut terdiri berbagai unsur mulai dari SKPD, Instansi Lintas Sektoral dan pihak terkait lainnya yang didalamnya juga ada Kementerian Agama.

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dan advokasi Tim penanganan anak berhadapan dengan hukum tahun 2020 tanggal 04 Maret 2020 bersama pihak terkait, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Bukittinggi mengadakan rapat Koordinasi untuk Pengisian Aplikasi SIMEP KPAI 2020 Kamis, 12 Maret 2020 bertempat di Aula Kantor dinas setempat.

Untuk memenuhi undangan diatas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Kasi Bimas Islam menugaskan Zulfabriandi, S. Hi, MH mengikuti rapat tersebut sekaligus mengisi aplikasi SIMEP KPAI tahun 2020 terkait program Perlindungan Anak yang berkaitan dengan program yang ada di Kementerian Agama.

Zulfabriandi, S. Hi, MH kepada Inmas Kamis, 12 Maret 2020 usai mengikuti rapat koordinasi tersebut menyampaikan. "Perlindungan anak termasuk kegiatan prioritas kita di Kementerian Agama, antara lain melalui Bimbingan Perkawinan Belajar Rahasia Nikah bagi calon pengantin dan remaja usia pranikah. Kegiatan ini di laksanakan untuk mempersiapkan terwujudnya keluarga Sakinah Mawadah Warahmah di Kota Bukittinggi sehingga hak-hak anak menjadi terlindungi, di samping itu bagi rumah tangga yang bermasalah di lakukan mediasi agar hak-hak anak tidak terabaikan," tuturnya.

Selanjutnya JFU yang membidangi Kepenghuluan pada Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Bukittinggi ini juga menyatakan. "Dalam menghadapi tantangan kekinian secara berkesinambungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Penyuluh Agama Islam yang tersebar di tiga kecamatan terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat terutama tentang bahaya penyakit masyarakat seperti Narkoba, LGBT, Pergaulan Bebas dan sebagainya yang sangat rentan mempengaruhi perilaku anak pada saat ini," katanya lagi. (Sy/014)

Post a Comment

0 Comments