Ratusan Mahasiswa Datangi DPRD Sumbar Tolak Omnibus Law

Supardi dalam menemui mahasiswa didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Irsyad Safar, dan wakil ketua komisi 1 Eviyandri Rajo Budiman serta ketua komisi V Yusuf Abit
IMPIANNEWS.COM (Padang).

Ketua DPRD Sumbar Supardi, di datangi sekitar 250 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Sumatera Barat, yang sedang berorasi menolak Omnibus Law, di luar pagar bagian utara gedung tersebut, Rabu (11/3/2020).

Demo ke DPRD Sumbar Ini adalah kali kedua mahasiswa mendatangi gedung rakyat tersebut, saat itu ketua DPRD dan anggota lainnya sedang melakukan tugas kedewanan ke luar Provinsi Sumatera Barat.

Supardi dalam menemui mahasiswa didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Irsyad Safar, dan wakil ketua komisi 1 Eviyandri Rajo Budiman serta ketua komisi V Yusuf Abit, sampai didepan kawat berduri yang berada didepan pintu gerbang sebelah utara tersebut.

Setelah  mendengarkan orasi dari mahasiswa yang disampaikan korlap  Rizji dari salah satu universitas negri di kota Padang, dengan pembawa acara Riki dari salah satu perguruan tinggi swasta didaerah ini, sekitar 10 menit.

 Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta izin pada aparat keamanan untuk mendatangi para pengunjuk rasa dan menerima draft tuntutan mahasiswa.

Diminta untuk menanda tangani tuntutan mahasiswa, ketua DPRD Supardi dan wakil ketua Suwirpen Suub, Irsayad Syafar serta pimpinan komisi Eviyandri Rajo Budiman dan Yusuf Abit menganbil berkas tuntutan untuk dicermati sekitar 30 menit.

Selanjutnya membuat surat pengantar untuk dilanjutkan pada Presiden, DPR-Ri Serta kementrian, dengan nomor 265/FPP/DPRD-2020, yang ditamda tangani langsung ketua DPRD Supardi.

Ketika menemui mahasiswa, ketua DPRD Sumbar berterimakasih pada aktifis yang mau berjuang untuk kepentingan rakyat, pada dasarnya DPRD tetap akan memfasilitasi dan melanjutkan tuntutan mahsiswa, karena kebijakan ada pada pemerintah pusat, sebutnya.

"Kami pasti akan menerima dan melanjutkan aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun yang disampaikan mahasiswa, karena itu sudah merupakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat," ujar Supardi.

Ditambahkannya, DPRD Sumbar tidak punya kewenangan dalam memutuskan atau membatalkan produck undang-undang, karena itu nerupakan kewenanagan pemerintah pusat.

"Kami tau apa yang adek-adek sampaikan saat ini akan kami dukung, namun kita memiliki kewenangan masing-masing, nanun apa yang disampaikan tetap kepada instansi terkait, namun secara pribadi-pribadi untuk menolak omnbus law," tegas Supardi.

Ketika Supardi memberikan surat pengantar dihadapan mahasiswa, semua peserta demo merasa senang dan terharu sebab keinginan mahasiswa tersalurkan dengan baik.

Aksi demo damai ditutup dengan foto bersama para mahasiswa dengan pimpinan DPRD Sumbar.

#tafch

Post a Comment

0 Comments