Balitbang : Penyusunan RKPD, Harus Disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik

IMPIANNEWS.COM
Bukittinggi, --- Pemko Bukittinggi melalui Bapelitbang menggelar forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bukittinggi tahun 2021, sekaligus launching musrenbang 2020. 

Kegiatan tersebut, dibuka langsung Walikota, dihadiri Wakil Walikota, Sekda, sejumlah Kepala SKPD, Kepala BUMN BUMD, Niniak Mamak, Bundo Kanduang serta sejumlah undangan lainnya, di ruang pertemuan rumah dinas Wako, Rabu (29/01/2020).

Kepala Bapelitbang Bukittinggi, Rismal Hadi, menjelaskan, penyusunan RKPD setiap tahun dilaksanakan dalam tiga tahap, dari penyusunan awal hingga penyusunan akhir. Setiap tahapannya, penyusunan RKPD, harus disampaikan dalam forum konsultasi publik.

“Tujuannya, untuk memperoleh masukan dan saran guna penyempurnaan rencana awal dari RKPD 2021 ini. Sehingga nantinya setelah disepakati, RKPD dapat disusun secara seksama sebagai landasan pelaksanaan musrenbang tahun 2020 ini,” jelas Rismal.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD 2021, merupakan tahapan yang harus dilaksanakan seusai peraturan perundang undangan dalam penyusunan RKPD. Tahun 2021, merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2016-2021.

“Visi yang kami susun, terwujudnya Bukittinggi kota tujuan pariwisata, pendidikan, kesehatan, perdagangan dan jasa, berlandaskan nilai agama dan budaya. Kita ingin wujudkan Bukittinggi tujuan wisata yang berkelas dengan menyiapkan lima misi yang juga tercantum dalam RPJMD,” jelas Ramlan.

Wali kota juga langsung memaparkan, sejumlah misi dan kegiatan yang telah berhasil diselesaikan dalam empat tahun terakhir. Diantaranya, pembangunan kembali Pasa Ateh, revitalisasi pedestrian Jam Gadang, pembangunan embung Tabek Gadang, rehab dan pembangunan kembali sejumlah sekolah.

Pembangunan kembali Pasa Ateh, meskipun tidak masuk dalam RPJMD 2016- 2021, namun karena musibah kebakaran 30 Oktober 2017 lalu, menuntut pemko untuk bergerak cepat membangun kembali Pasa Ateh, sebagai pusat perekonomian Bukittinggi dan menjadi magnet kunjungan wisatawan.

“Alhamdulillah Desember 2019, pembangunan kembali Pasa Ateh selesai dilaksanakan. Penempatannya diprioritaskan untuk pedagang hak sewa. Nantinya Pasa Ateh akan dikelola secara profesional dan tidak ada lagi oknum yang memperjualbelikan atau menyewakan toko atau kios yang ada,” ungkap Ramlan.

Revitalisasi pedestrian Jam Gadang, selesai di akhir 2018 dan berhasil menambah daya tarik wiatawan untuk datang ke Bukittinggi. Embung Tabek Gadang sebagai salah satu sumber air di Bukittinggi selesai pada 2019 lalu dan hasilnya telah dialirkan ke tengah masyarakat.

Pembangunan kembali sekolah, pada tahun 2019 lalu, telah dilakukan terhadap 14 sekolah, dimana 4 diantaranya SMP dan 10 lainnya SD dengan total sekitar Rp 35 milyar lebih. Pada tahun 2020 ini, juga akan dilakukan lanjutan dan pembangunan terhadap 10 sekolah lagi. 

“Selain pembangunan gedung sekolah, juga dibangun mushalla yang representatif, sebagai bentuk konsentrasi kita terhadap pendidikan berlandaskan aqidah. Anggaran untuk tahun 2020 sebesar Rp 26,9 milyar,” jelasnya.

Selain itu, juga dipaparkan pembangunan puskesmas tigo baleh, revitalisasi TMSBK, pembangunan kembali kantor pemerintahan, peningkatan jalan dan infrastruktur perkotaan, pembangunan kembali rumah dinas walikota.

Penyelesaian permasalahan tanah konsolidasi yang sudah 120 sertifikat diserahkan kepada masyarakat. 

“Namun itu belum selesai, masih ada beberapa persil lagi yang akan kami selesai,” tegasnya.

Sementara itu, juga telah dilaksanakan kegiatan non fisik, diantaranya, sekolah keluarga, program kota layak anak, pembinaan usaha mikro dan lainnya. Masih ada beberapa pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan, mall pelayanan publik, kantor DPRD, lanjutan RSUD, serta beberapa rencana kegiatan lainnya.(014)
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,216,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,32,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,354,Kasus,20,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,36,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,950,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,315,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,115,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,640,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,394,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Balitbang : Penyusunan RKPD, Harus Disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik
Balitbang : Penyusunan RKPD, Harus Disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwDdzIwuU3AgPwN4o2_CYC83VqoL7F3syPxT2sGm3WWQsBlGVXmOsyyKt41yU07peSGXcaXSNfXwKw05eRO3LaZ0ufJNWu7LNKw018pCt55bxwnIVp0T-KKG0TcJGN3CG7cZR8V9ie9RO2/s320/IMG-20200131-WA0009.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwDdzIwuU3AgPwN4o2_CYC83VqoL7F3syPxT2sGm3WWQsBlGVXmOsyyKt41yU07peSGXcaXSNfXwKw05eRO3LaZ0ufJNWu7LNKw018pCt55bxwnIVp0T-KKG0TcJGN3CG7cZR8V9ie9RO2/s72-c/IMG-20200131-WA0009.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/01/balitbang-penyusunan-rkpd-harus.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/01/balitbang-penyusunan-rkpd-harus.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content