Bupati Pasaman Dinilai Terbaik Di Sumbar

IMPIANNEWS.COM (Pasaman).

 Bupati Pasaman dinilai terbaik sebagai Kepala Daerah (KDH) Pembinaan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2017 tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Ini disampaikan oleh Koordinator Tim penilai provinsi yang dikoordinir Pamong Senior  Basril Taher di Balerong Anak Nagari Lubuk Sikaping Senin (11/12).

Basril mengatakan, bersama timnya yang terdiri dari Pamong dan wartawan senior melihat kepala daerah telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap nagari-nagari yang sudah melakukan pengelolaan dana anggaran yang sangat besar.

Diterangkannya, pengawasan tersebut diperlukan guna menghindari penyalahgunaan dan agar perangkat nagari tidak sampai berurusan dengan pihak hukum karena adanya persoalan penyalahgunaan dana desa.

Dikesempatan itu, Yusuf Lubis, menyampaikan terima kasih karena dianggap sebagai sebuah prestasi dan kebanggaan karena dinilai melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap nagari, terutama dalam mengelola dana desa atau nagari.

“Semoga ini bisa menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik lagi”, ucapnya.

Bupati juga mengatakan akan mengevaluasi terhadap pelaksanaan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa melimpahkan tugas kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berwenang.

Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah regulasi, berupa Perda dan Perbup. Regulasi tersebut dimaksudkan agar para Wali Nagari mematuhi atau mensesuaikan regulasi dalam menggunakan dana desa.

Pemkab Pasaman telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta membentuk tim sesuai fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan keuangan nagari, akui Yusuf.

Lebih lanjut Yusuf menuturkan, Pemerintah Kabupaten Pasaman juga telah memberikan berbagai pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintah Nagari untuk meningkatkan kapasitas aparaturnya.

Katanya lagi, Pemerintah Daerah terus mengingatkan aparatur nagari agar transparan dalam pengelolaan keuangan melalui sistem aplikasi e-planning. Sedangkan dalam pengawasan dilakukan secara berkala melalui Inspektorat. (suf78)