Kasi PHU, Jufrimal : Manasik Hari ini Kita Sampaikan Berbagai Informasi dan Bentuk Struktur

IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh).

Pelaksanaan manasik mandiri yang digelar jemaah calon haji Kota Payakumbuh hari ini Kamis (30/11) dibanjiri jemaah, sehingga aula serbaguna kankemenag tak mampu menampung banyaknya jemaah. salah seorang jemaah musim haji 2018, Zuldaswar, yang juga mantan pejabat di kankemenag pagi ini bertindak sebagai guru manasik.

Buya Zuldaswar pagi ini memaparkan materi pengenalan haji dan prosesi pelaksanaan haji Indonesia yang menerapkan haji tamatu’.

Sebelum penyampaian materi manasik oleh buya Zuldaswar, Kepala kankemenag melalui Kasi PHU mengkoordinir pembentukan pengurus manasik mandiri. Pemilihan pengurus manasik mandiri ini diserahkan penuh Kasi PHU, Jufrimal kepada jemaah. Dalam pembentukan pengurus yang berlangsung sekitar 1/2 jam ini, Buya Zuldaswar terpilih sebagai Ketua Manasik Mandiri yang dibantu sekretarisnya Ipendi Muis yang kesehariaannya bertugas sebagai Kabag Kesra Setdako Payakumbuh. Kepengurusan manasik mandiri dilengkapi dengan bendahara yang dijabat Erillia Bonita Yosrizal Zein.

Sebagaimana diterangkan Kasi PHU, Jufrimal, alhamdulillah kepengurusan manasik mandiri sudah terbentuk, selanjutnya pelaksanaan manasik kita serahkan sepenuhnya kepada jemaah.

“Jika kita bercermin dari pengalaman tahun lalu, pelaksanaan manasik di kankemenag sebanyak 2 kali ditambah di KUA Kecamatan sebanyak 8 kali. Pelaksanaan manasik tersebut dibiayai negara melalui kankemenag. Selain itu, jika jemaah ingin lebih sempurna, jemaah diberikan kesempatan seluas-luasnya mengikuti manasik di KBIH dan ditambah manasik mandiri,” terang Jufrimal.

“Kesempatan ini kita juga sampaikan informasi terkait pembuatan paspor. Kemenkumham melalui kantor imigrasi regional Agam sudah menerapkan pengambilan antrian pembuatan paspor secara online. Jemaah cukup mendownload Aplikasi “Antrian Paspor” melalui playstore Android. Secara teknis, jemaah akan dibantu secara teknis oleh staf kita, Admiral Hadi,” imbuh Jufrimal.

Diterangkan Admiral Hadi, “setelah aplikasi Antrian Paspor didownload jemaah, jemaah harus membuat email pribadinya, aktifkan ikon melalui email. Setelah ikon antrian paspor aktif, jemaah mesti memasukkan username, password, pilih kanreg imigrasi, isikan Nama dan NIK. Kemudian pilih tanggal untuk antrian. Aplikasi akan kirimkan barcode, barcode tersebut mesti diprint jemaah dan dibawa ke kantor imigrasi saat mengurus paspor sesuai nomor antrian,” jelas Admiral Hadi

“Namun sebelum ke kantor imigrasi, kita harus periksa dulu syarat dan berkas administrasi jemaah, apakah data jemaah sudah sinkron antara surat nikah, KTP, Akte dan data wajib laiinya. Selain itu terkait penambahan nama menjadi 3 kata harus kita tuntaskan dari daerah sebelum ke kantor imigrasi, termasuk sudah rekomendasi baik dari kankemenag, atau pun surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil terkait pengesahan nama. Contoh Mhd. Ali. Pengesahan kependekatan Mhd itu mesti dengan surat keterangan dari Disdukcapil. Setelah semua berkas kita teliti di Seksi PHU, barulah kita persilahkan jemaah ke kantor imigrasi, untuk mengurus paspor, ” imbuh Admiral Hadi.ul