Budaya Tawuran Tamat dengan Penerapan Syariat

Oleh: Ai Siti Nuraeni
(Pegiat Literasi)

IMPIANNEWS.COM

Pemandangan haru terlihat di Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pasalnya pada Minggu (23/7/2023) sebanyak 20 pelajar SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang didominasi siswa baru ini menangis massal dan bersimpuh di kaki orang tua mereka saat dipertemukan kembali usai ditangkap karena akan melakukan tawuran. Setelah itu, 15 pelajar dipulangkan bersama orang tuanya sementara 5 orang lainnya tetap tinggal untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam. (Beritasatu.com, 23/07/2023)

Tawuran kembali lagi menjadi tren di kalangan remaja pada awal tahun ajaran baru sekarang. Hal itu terlihat dari banyaknya berita yang mewartakan keberhasilan polisi dalam mencegah atau menangani tawuran yang dilakukan oleh para kaum muda  di berbagai wilayah. Tenaga yang masih kuat dan semangat yang masih membara di dalam generasi ini mereka manfaatkan untuk saling bertarung entah karena alasan solidaritas, balas dendam atau sekedar membuat konten viral di media sosial.

Aksi nekat para remaja ini seringkali diwarnai dengan tumpah darah, mereka pun tak segan-segan mengayunkan senjata tajam untuk melukai lawannya. Tak ada pertimbangan yang matang terlebih dahulu dalam melaksanakan aksi yang mengkhawatirkan ini, kebanyakan dari mereka hanya memperturutkan emosi sesaat yang seringkali membawa penyesalan di kemudian hari. Sekolah yang baru ternyata tidak membuat para pelajar ini lebih dewasa, tetapi mereka malah terfasilitasi mendekati aksi kriminal.

Aksi kekerasan seperti tawuran ini sebenarnya bukanlah perkara yang baru, para orang tua, pihak sekolah dan tenaga kepolisian sudah lama mengetahui adanya kenakalan remaja ini. Hanya saja upaya yang dilakukan dirasa masih kurang maksimal karena tawuran masih saja menjadi budaya di kalangan muda. Hal itu wajar saja karena tiap tingkatan masyarakat mulai dari keluarga, masyarakat umum aparatur negara saat ini tidak bisa menjalankan fungsinya dengan seharusnya akibat penerapan sistem kapitalisme yang berasaskan materi.

Dalam lingkup keluarga anak pada dewasa ini tidak bisa mendapatkan nilai agama dan kesopanan yang semestinya. Banyak orang tua yang menyerahkan pendidikan anak kepada sekolah ataupun guru ngaji di daerahnya. Jarang sekali ada orang tua yang mengecek kembali pemahaman yang anak-anak dapatkan dari tempat belajarnya atau sekedar mencari tahu terkait teman-teman pergaulannya. Ini menyebabkan orang tua tidak bisa mencegah anaknya jika akan terlibat tawuran.

Pihak sekolah juga seringkali mengetahui adanya anak-anak yang bermasalah dan terlibat ke dalam pergaulan yang kurang baik. Namun ada sebagian sekolah yang mengabaikan hal ini karena tidak ingin nama sekolahnya menjadi tercemar di muka umum. Kalaupun bisa bertindak sekolah hanya punya wewenang di dalam sekolah saja dan tidak bisa ikut campur masalah muridnya jika ada di luar sekolah.

Pihak kepolisian sendiri telah berupaya dengan melakukan patroli jalan atau patroli cyber untuk mengetahui adanya tindakan tawuran ini. Namun banyak pula anak-anak yang melakukan tawuran dan tidak terhenti oleh polisi. Bahkan jika tawuran berjalan dengan sangat buruk akan sulit bagi polisi untuk memberikan tawaran tersebut dengan peralatan yang seadanya. Polisi juga tidak bisa menggunakan pistol api gas air mata untuk membubarkan aksi ini karena mayoritas dari pelaku tawuran adalah anak di bawah umur.

Beginilah realita kehidupan remaja di era kapitalisme yang penuh dengan kesia-siaan. 

Akan berbeda jika Islam menjadi dasar pemikiran dan perilaku manusia, Islam akan mampu mewujudkan generasi yang tangguh namun penuh akhlak mulia. Keadaan ini sangat mungkin untuk diwujudkan karena jika setiap keluarga, masyarakat dan aparat penegak hukum memegang Islam sebagai aturan kehidupannya mereka tidak akan melepas diri dan mengoptimalkan upaya untuk mendidik generasi dengan ajaran Islam yang sempurna.

Dalam tahapan keluarga, Islam mengajarkan untuk saling mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan dosa yang bisa mengantarkan pelakunya menjadi penghuni neraka. Sebagaimana Allah berfirman di dalam Al-Qur'an surat At-Tahrim ayat 6 yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."

Oleh karena itu, orang tua akan senantiasa mengingatkan anak-anaknya untuk senantiasa beriman kepada Allah dan menjalankan setiap syariatnya. Mereka juga akan mengupayakan anak-anaknya untuk bersekolah di tempat yang dipenuhi dengan nilai-nilai keislaman. Selain itu orang tua juga akan memeriksa pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

Dari sisi sekolah juga lingkungan masyarakat, mereka akan bekerja sama dalam beramar ma'ruf nahi mungkar. Sehingga jika didapati ada generasi muda yang melakukan tindak kekerasan atau hal yang menyimpang dari syara mereka akan segera diingatkan. Sekolah pun tidak akan segan-segan melakukan tindakan pendisiplinan meskipun nama baik sekolah yang akan menjadi taruhannya. Dengan demikian akan terjadi kontrol di dalam masyarakat pada perilaku generasi muda.

Adapun aparat kepolisian dan negara akan melakukan upaya preventif dan represif yang benar agar perilaku tawuran bisa dihentikan. Anak-anak yang sudah masuk sekolah menengah atas atau setingkat sudah masuk umur baligh dan sudah terkena taklif hukum syara. Mereka tidak akan disamakan dengan anak-anak yang belum sempurna akalnya. Karenanya aparat akan bisa menindak pelaku tawuran ini dengan hukum yang ditetapkan oleh hakim. Oleh karena itu, jika ditemukan ada korban yang dilukai ataupun yang terbunuh dalam tawuran yang terjadi maka hukum qishas akan bisa diberlakukan.

Serangkaian dari kerjasama setiap tahapan masyarakat ini akan mampu menghentikan tindakan tawuran. Karena terdapat upaya pencegahan baik dari tingkat keluarga sampai tingkat negara. Selain itu juga ada tindakan hukuman yang dilakukan yang bisa membuat para pelaku menjadi jera. Inilah keagungan ajaran Islam yang bisa menghapuskan tindak kriminal sampai ke akarnya. Maka sudah sewajarnya bagi kita sebagai seorang muslim untuk berjuang menegakkannya.

Wallahua'lam bishawab.

Post a Comment

0 Comments