Islam Solusi di Tengah Arus Moderasi

Oleh: Royati
(Ibu Rumah Tangga)

IMPIANNEWS.COM

Moderasi beragama digaungkan, umat Islam terus digiring ke dalam opini-opini yang menyesatkan. Bahkan dapat mengikis akidah serta umat dijauhkan dari pemikiran dan pemahaman ajaran Islam.

Dikutip dari borneonews.co.id pada Rabu (14/12), Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meraih penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Penghargaan ini adalah hasil kolaborasi seluruh pihak terkait di Palangka Raya dalam memenuhi dan memastikan hak asasi manusia terjamin dan terlayani,” kata Hera Nugrahayu selaku Sekda, Kota Palangkaraya.

Penghargaan Kota Peduli HAM untuk Pemkot Palangkaraya itu diterima Hera saat Peringatan ke-74 Hari HAM yang digelar di Jakarta. “Di antara indikator yang menjadi penilaian adalah pemenuhan hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, dan hak atas keberagaman, dan pluralisme,” katanya. (borneonews.co.id, 14/12/2022)

Memang, hal yang tidak dapat kita tolak adalah adanya keberagaman ras, suku bangsa, bahasa, dan agama di tengah masyarakat. Pluralitas (kemajemukan) ini adalah sunatullah. Oleh karenanya, butuh hadirnya tatanan sosial agar kerukunan hidup dalam keberagaman ini dapat terwujud.

Terkait ini, santer terdengar imbauan agar masyarakat mengemban dan mengaplikasikan pluralisme dalam kehidupan sosial untuk mewujudkan kerukunan antarkeberagaman, khususnya dalam hal beragama. Namun, pluralisme jelas berbeda dengan pluralitas. Apa perbedaannya? Benarkah pluralisme yang akan mewujudkan tujuan kerukunan beragama?

Sejumlah pihak juga sudah mulai bermunculan menyuarakan toleransi antarumat beragama. Berbekal logika dan kharisma dalam bertutur, selebritas juga muncul angkat suara.

Dalam sebuah acara, Cinta Laura berapi-api menjelaskan mengenai moderasi beragama. “Tidak ada agama yang lebih benar dari agama lainnya,” begitu inti pernyataannya. Warganet terpukau. Kolom komentar penuh dengan decak kagum.

Ada yang bilang cerdas, tidak sedikit pula yang memuji seraya menambahkan komentar mengenai pentingnya para generasi mencontoh sikap toleransi yang Cinta sampaikan.

Terlepas dari sosok yang menyampaikan pernyataan, seharusnya umat Islam merujuk pada syariat. Bukan terbawa arus opini, apalagi silau pada sosok masyhur yang menyampaikan pendapat.

Selain itu, di samping opini pluralisme dan pluralitas, umat  juga di giring  dengan fenomena akhir tahun yakni perayaan Natal dan Tahun Baru dan tidak sedikit umat Islam yang ikut merayakanya.

Pluralisme adalah sebuah pemikiran yang lahir dari filsafat perenialisme, yaitu sudut pandang dalam filsafat agama yang meyakini bahwa setiap agama di dunia memiliki suatu kebenaran tunggal dan universal yang merupakan dasar bagi semua pengetahuan dan doktrin religius. (Wikipedia).

Pluralisme menganggap semua agama adalah sama, yakni menyembah Tuhan yang sama, hanya cara menyembahnya yang berbeda. Dengan kata lain, perbedaan ini hanya tampak di kulit luarnya, sedangkan isinya dianggap sama, yaitu pengakuan terhadap Tuhan.

Namun, paham ini ternyata sangat tidak sesuai dengan realitas yang ada. Tuhan (Allah Taala) yang disembah oleh umat Islam tidaklah beranak dan tidak pula diperanakkan. Berbeda dengan keyakinan Nasrani maupun Yahudi yang menganggap Tuhan memiliki anak.

Sedangkan standar perbuatan seorang muslim adalah syariat. Suka dan tidak sukanya seorang muslim wajib merujuk pada hukum Allah semata, bukan yang lain.

Terkait perayaan natal dan tahun baru, setidaknya ada dua dalil keharamannya. Pertama, dalil umum yang mengharamkan umat Islam menyerupai kaum kafir. Kedua, dalil khusus yang lebih spesifik terkait haramnya umat Islam merayakan hari raya kaum kafir.

Tasyabbuh bi al kuffar alias perilaku meniru perbuatan orang-orang kafir terlarang dalam syariat Islam. Khususnya perbuatan yang menjadi ciri khas mereka, yakni perbuatan-perbuatan yang terkait dengan ajaran agama mereka atau pandangan hidup yang menjadi ciri khas kekafiran mereka. Pembahasan ini masuk dalam perkara akidah.

Alasan yang kedua terkait dalil khusus yang mengharamkan yaitu sebuah hadis dari Anas bin Malik, Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Dahulu kalian punya dua hari raya untuk bermain-main atau bersenang-senang pada dua hari itu. Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu dengan yang lebih baik yaitu Idulfitri dan Iduladha.” (HR Imam Abu Dawud, No. 1134)

Maka dari itu kembalilah kepada syariat Islam kafah yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk mengatur kerukunan dan keyakinan umat beragama serta menjaga akidah umat Islam. Wallahualam bishawab.

Post a Comment

0 Comments