Kemenag Bukittinggi Giatkan Pendataan Rumah Ibadah


IMPIANNEWS.COM 

Bukittinggi, --- Kakan. Kemenag Bukittinggi melalui Kasi Bimas Islam H. Zulfakhri didampingi JFU Hj. Linda Wati melakukan peninjauan lapangan Mushala Ahmad Karim  SMK Negeri 1 Bukittinggi, Senin 19/10/2020.

H. Zulfakhri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai izin dan arahan dari bapak Kakan. Kemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir untuk meninjau lokasi pembangunan Mushalla Ahmad Karim SMKN 1 Kota Bukittinggi untuk selanjutnya didaftarkan kedalam data Aplikasi SIMAS.

"Kementerian Agama terus melakukan pendataan rumah ibadah, masjid dan mushala. Untuk memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau SIMAS. Sebelum dimasukkan data tersebut ke Simas tentunya data tersebut di verifikasi lapangan terlebih dahulu," tuturnya.

Data masjid dan musala yang tersaji di SIMAS sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data itu mencakup nomor identifikasi masjid/musala, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan. Data tersebut dapat diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.

"Kita di Kementerian Agama Kota Bukittinggi sangat konsen dalam pendataan rumah ibadah Mesjid) Mushalla. Sebab, data rumah ibadah tersebut sangat penting dalam proses pemberdayaan, baik fisik maupun SDM pengelola (takmir). Aplikasi SIMAS ini juga sebagai bentuk layanan publik dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemberdayaan potensi masjid dan musala Indonesia dengan tujuan memperluas layanan informasi dan data kemasjidan, identifikasi dan pemetaan potensi maupun problematika masjid untuk optimalisasi pemberdayaan masjid dan terwujudnya modernisasi layanan data bidang Kemasjidan," tuturnya. (Sy/014)

Post a Comment

0 Comments