Dibayar Hampir Rp5 Triliun Donald Trump, Sudan Dihapus dari Daftar Terorisme di Dunia

Dibayar Hampir Rp5 Triliun Donald Trump, Sudan Dihapus dari Daftar Terorisme di Dunia


Presiden AS Donald Trump (kiri), PM Sudan Abdalla Hamdok (kanan) | Alex Brandon/AP; Ebrahim HAMID/AFP

IMPIANNEWS.COM (AS).

Pemerintahan Donald Trump telah resmi menghapus Sudan dari daftar hitam terorisme. Adapun kesepakatan terjadi setelah Sudan bersedia membayar kompensasi senilai USD 335 juta (Rp4,9 trilun).

Kesepakatan antara AS dan Sudan ini pun telah dikonfirmasi langsung oleh Trump pada Selasa (10/10) hari ini.

"Kabar baik! Pemerintah BARU Sudan, yang membuat kemajuan besar, setuju untuk membayar USD 335 JUTA kepada korban teror AS dan keluarga. Setelah (kompensasi) dideposito, aku akan mencabut Sudan dari daftar Sponsor Terorisme Negara. Akhirnya, KEADILAN untuk rakyat Amerika dan langkah BESAR untuk Sudan!", ucap Trump melalui akun Twitternya.


GREAT news! New government of Sudan, which is making great progress, agreed to pay $335 MILLION to U.S. terror victims and families. Once deposited, I will lift Sudan from the State Sponsors of Terrorism list. At long last, JUSTICE for the American people and BIG step for Sudan!

— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) October 19, 2020


Mendukung Trump, Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri Uni Eropa (UE), Josep Borrell juga mengatakan hal serupa. Borrell pun menyebut penghapusan daftar hitam merupakan pengakuan atas kemajuan Sudan di bawah Perdana Menteri (PM) Abdalla Hamdok.

"Niat AS untuk mencabut status Sponsor Negara Terorisme #Sudan sangat penting.

"Ini meningkatkan integrasi (Sudan) ke dalam komunitas internasional dan akses ke ekonomi dunia. UE sepenuhnya mendukung transisi Sudan," terang Borrell di laman Twitternya.

Mengutip The Guardian, kompensasi yang dibayar Khartoum berkaitan dengan dugaan keterlibatan Sudan atas kasus pemboman dua kedutaan besar AS pada tahun 1998.

Saat itu, Al-Qaeda pun disebut-sebut sebagai pelaku teror yang mengebom kedutaan di Kenya serta Tanzania. Karena teror itu, lebih dari 224 orang tewas dan 4 ribu orang lainnya terluka.

Setelah itu, Pengadilan AS memutuskan Sudan bersalah karena memberikan dukungan penting kepada al-Qaeda. Terlebih, antara tahun 1991-1996, Sudan yang dikuasai Omar al-Bashir, telah menjadi basis bagi Osama Bin Laden.

Alhasil, atas keputusan itu, Sudan ikut bersama Iran, Korea Utara, dan Suriah menjadi negara sponsor terorisme.

Pencantuman itu juga akhirnya memblokir Sudan dari negara penerima dana asing, termasuk dari Bank Dunia hingga Dana Moneter Internasional.

Padahal, keringanan utang hingga suntikan dana luar negeri yang sangat dibutuhkan bagi Sudan.

Seperti diketahui, di bawah pemerintahan Al-bashir, ekonomi Sudan memang tercatat telah lumpuh selama beberapa dekade lamanya. Situasi ini pun makin carut marut saat Sudan dilanda masalah-masalah lain, termasuk konflik internal yang berkepanjangan, pergolakan politik, hingga COVID-19.

Alhasil, jutaan warga Sudan hidup dalam kemelaratan karena harga pangan dan bahan bakar yang terus melonjak.

Setelah diktator Al-bashir lengser tahun lalu, Khartoum menghadapi fase baru di bawah pemerintahan Hamdok.

Agustus lalu, Hamdok pun resmi bergandengan tangan dengan Washington dan sepakat untuk membayar kompensasi. Dalam keterangannya, Hamdok juga telah berjanji untuk mengantarkan Sudan menuju negara demokrasi.

"Terima kasih banyak, Presiden Trump! Kami sangat menantikan pemberitahuan resmi Anda kepada Kongres dan membatalkan penunjukan Sudan sebagai negara-sponsor terorisme, yang telah merugikan Sudan terlalu banyak.

"Tweet ini dan pemberitahuan ini adalah dukungan terkuat untuk transisi Sudan menuju demokrasi dan untuk rakyat Sudan. Kita akan menyingkirkan warisan terberat dari rezim Sudan sebelumnya yang telah mati, saya harus menegaskan kembali bahwa kita adalah orang-orang yang cinta damai dan tidak pernah mendukung terorisme," ucap Hamdok.***


Post a Comment

0 Comments