Mismardi : Larangan Berjemaah Pernah Ada di Zaman Rasulullah

Ketua MUI Kota Payakumbuh, H. Mismardi, BA
IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Mengantisipasi penyebaran virus Corona yang menjadi musibah global, Ketua MUI Kota Payakumbuh H. Mismardi, BA menghimbau umat muslim yang ada di Kota Payakumbuh agar mengindahkan imbauan Walikota Payakumbuh. Baik menghindari kerumunan, dan terbaru kebijakan untuk tidak shalat berjemaah di mesjid dan mushalla. Untuk pelaksanaan shalat berjemaah, umat muslim dilangsungkan di rumah. 

"Meski pahit bagi kita, namun kita harus patuhi pemerintah. Wajib hukumnya kita patuh, selagi imbauan itu untuk keselamatan kita semua. Patuhi Allah dan Rasul, dan ulil amri. Ulil Amri itu adalah pemerintah yang sah. Memutus rantai penyebaran virus Corona, keputusan pahit untuk tidak shalat berjemaah di mesjid, harus diambil dan diputuskan bersama. Jangan sampai keegoisan kita membahayakan keluarga dan masyarakat,"ajak Buya Mismardi, saat dihubungi impiannews.com Rabu (01/04/2020) pagi di selulernya. 

Menurutnya, muadzin atau bila di mesjid dan mushalla tetap azan. Sebagai tanda waktu shalat wajib sudah masuk. Namun, pelaksanaan shalat jemaah dilangsungkan di rumah. Bahkan usai azan dan doa azan, MUI menganjurkan muadzin agar muadzin menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk shalat di rumah Shallu fi buyutikum. 

Untuk kota Payakumbuh, imbauan shallu fi buyutikum dilafadzkan usai doa azan. 

Dikatakan Mantan Kasi Persis Kandepag Payakumbuh ini, Kondisi Tidak shalat berjemaah ini sebelumnya pernah terjadi di Zaman Rasulullah Nabi Muhammad SAW dan sahabat. 

"Sepanjang sejarah yang Kami ketahui, baru ini larangan pemerintah terkait shalat berjemaah di mesjid. Yaitu karena merebaknya virus Corona di dunia. Di zaman Rasulullah SAW, Nabi pernah menginstruksikan umat untuk shalat di rumah. Kala itu wabah tho'un (kolera). Rasulullah memerintahkan umat untuk tidak keluar kampung, serta melarang umat memasuki kampung tersebut. Mungkin senada dengan lockdown sekarang. Selanjutnya, Nabi juga mengibaratkan kondisi tersebut melalui onta. Jangan kau campurkan unta sakit dengan unta sehat,"terang Buya Mismardi. 

"Semoga Allah SWT segera mengangkat cobaan wabah virus Corona dari bumi. Aamiin,"pungkasnya.

Terkait azan yang diselipkan imbauan shallu fi buyutikum ini, Ketua MUI Sumatera Barat, H. Gusrizal Gazahar saat dihubungi impiannews.com menjelaskan bahwa ada 3 versi pengucapan shallu fi biyutikum pada azan. 2 Versi menurut hadits shahih Bukhari dan 1 dari hadits riwayat Ahmad. Namun versi itu bukan untuk dipermasalahkan.

Imbauan untuk menambah lafadz pada bagian akhir adzan mewabahnya COVID-19 itu dijelaskan dalam Maklumat dan Tausiyyah MUI Sumbar nomor: 003/MUI-SB/III/2020 yang diterbitkan, Kamis (26/3/2020).

"Kita di Sumatera Barat, Pemakaian shallu fi buyutikum diucapkan sesudah doa azan. Karena di Sumbar mayoritas berpaham Imam Syafi'i. Intinya, semua ada dasar, boleh. Dan bukan untuk dipermasalahkan,"terang Buya Gusrizal Gazahar. 

Lalu, kepada dai dan mubaligh, MUI Sumbar meminta agar menghentikan segala aktivitas dakwah yang dapat mengundang hadirnya banyak orang. “Bagi MUI di kabupaten dan kota, juga diminta untuk mengeluarkan maklumat khusus sesuai dengan kondisi dan perkembangan di daerah masing-masing dengan tetap mengacu pada Maklumat MUI Sumbar,” katanya. (014)

Post a Comment

0 Comments