Semi Lockdown, Kendaraan Luar Daerah DILARANG Masuk Kota Payakumbuh

Rambu Petunjuk Arah di Perempatan Tanjung Anau 
IMPIANNEWS.COM 
Payakumbuh, --- Semi lockdown yang diterapkan Pemko Payakumbuh sejak Jumat (27/3/2020), dipastikan tidak akan mematikan roda perekonomian. Pusat perniagaan, seperti pertokoan bertingkat di jantung kota dan pasar rakyat di Pasar Ibuah tetap berjalan seperti biasa. 

Wali Kota Payakumbuh H. Riza Falepi kepada sejumlah wartawan di Payakumbuh, Minggu (29/3/2020), menginformasikan istilah partial atau semi lockdown yang diviralkan Payakumbuh dalam tiga hari terakhir, dinilai Kapolres Payakumbuh AKBP Donny Setiawan sangat berhasil, arus masuk dan keluar Payakumbuh jadi berkurang. 

Menurut Wali Kota, berdasarkan pantauan pihak kepolisian, warga masih banyak menterjemahkan semi lockdown Payakumbuh ini multi tafsir. Ada di antara masyarakat yang mengartikan lockdown benaran. Karena itu, Kapolres Donny Setiawan meminta pemko untuk mensosialisasikan semi lockdown ini melalui berbagai media atau medsos. 

"Pimpinan perangkat darah, camat dan lurah juga diminta ikut memberikan sosialisasi kepada warga kota," ujar Kapolres Dony.

Karena itu, Wali Kota Riza segera menginstruksikan seluruh aparatur pemko diminta ikut mensosialisasikan istilah semi Lockdown Payakumbuh ini. Hakekatnya, bagaimana menekan arus masuk dan keluar masyarakat ke Payakumbuh. Termasuk arus barang kebutuhan sehari-sehari yang harus ditangani secara serius. 

Menurut Riza, kendaraan lintas kota dan provinsi yang melewati Payakumbuh, meski kendaraan pribadi, dilarang untuk masuk wilayah Kota Payakumbuh. 

"Kita sudah siapkan petugas dan rambu di posko di gerbang kota, baik dari arah Pekanbaru serta dari arah Bukittinggi," jelasnya.

Terhadap kendaraan barang kebutuhan bahan pokok, disebut Riza juga tidak bisa langsung masuk kota. Truk atau kendaraan pengangkut barang tersebut, harus membongkar barangnya di kawasan jalan lingkar utara dan di areal Medan Nan Bapaneh, Ngalau Indah Payakumbuh.

Sopir truk pengangkut barang tersebut akan diperiksa kondisi tubuhnya. Jika dicurigai, ada indikasi demam tinggi, langsung dibawa ke posko kesehatan yang telah disiapkan di RSUD Payakumbuh atau di puskesmas terdekat. 

Sementara, semua barang-barang yang dibongkar pada titik yang disiapkan itu, langsung disemprot petugas dengan disinfektan.

"Kita juga harus memastikan, bahwa semua barang bahan pokok dan barang jenis lainnya yang masuk ke pasar Payakumbuh harus steril dari semua virus," jelas Riza. 

Terhadap warga yang masih saja mengumpul di kafe-kafe atau warung kopi, akan ditertibkan petugas Satpol PP diback up petugas kepolisian. 

"Bagi yang mencoba membangkang, kita akan tindak tegas dengan ancaman pidana kurungan. Kapolres, dikatakan Walikota, siap mempidanakan orang-orang yang masih mencoba berkumpul di kafe itu," tegas Walikota. (rel/014)

Post a Comment

0 Comments