Heryanto Rustam |
Pemerintah Kota Padang memberikan perhatian serius terhadap pengarusutamaan gender (PUG) sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000. Hal itu guna pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dalam kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendlian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Heryanto Rustam menyebut perlu kesamaan persepsi lintas instansi terkait PUG. Hal itu dilaksanakan dalam bentuk Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
“Bimtek PPRG ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi untuk percepatan PUG melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender,” kata Heryanto di sela bimtek PPRG yang dilaksanakan di Hotel Grand Inna Padang, Rabu (11/03/2020).
Dia mengulas tentang tujuan ke lima dari pembangunan berkelanjutan adalah mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan. Kesetaraan tersebut adalah kesamaan kondisi bagi perempuan dan laki – laki untuk memperoleh kesempatan dan hak – haknya sebagai manusia.
“Tujuan pengarusutamaan gender agar laki – laki dan perempuan, mampu berperan dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan,” kata Heryanto.
Lebih lanjut, Heryanto menjelaskan, untuk lebih konkrit dalam sistem perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, DP3AP2KB Kota Padang melaksanakan bimbingan teknis. Kegiatan ini mengangkat isu – isu prioritas sembari meningkatkan pemahaman peserta dan menyamakan persepsi.
“Kita menyamakan kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap pelaksanaan PUG di Kota Padang, sertai menyusun strategi percepatan pelaksanaan PUG,” ulasnya.
Peserta bimtek PPRG berjumlah 110 orang yang berasal dari 52 SKPD di lingkungan Pemko Padang. Sdsangkan nara sumber terdiri dari pemerhati PUG pusat dan daerah serta akademisi. (yd)
#tafch
0 Comments