Sat Pol PP Kota Payakumbuh Buka Layanan Quick Respon

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Guna mencegah serta menindak tegas aksi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang ada dikota Payakumbuh, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh sosialisasikan pelayanan serta program Quick Respon untuk warga daerah tersebut.
Program Quick Respon yang dihadirkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh merupakan sebagai bentuk inovasi serta dalam membantu pihak kepolisian agar selalu terjaganya suasana Khamtibmas bagi para warga.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Devitra didampingi Kabid Penegak Perda Syafrizal kepada media mengatakan bahwa program tersebut merupakan sebagai bentuk antisipasi Pemko Payakumbuh dalam menjaga situasi Khamtibmas, selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat kota payakumbuh agar dapat memanfaatkan nomor   layanan Quick Respon agar tidak terjadinya isu dan hoaks ditengah masyarakat pengguna media sosial.

“Saat ini kita memang telah sediakan sebuah nomor khusus untuk masyarakat kota payakumbuh, yang mana nomor tersebut berfungsi untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat. Sehingga Satpol PP yang merupakan petugas penegak perda kota payakumbuh mampu mewujudkan kota payakumbuh yang kondusif dan aman bagi warganya.” Terang Devitra.

“Untuk pelayanan program Quick Respon (Respon Cepat) yang dilakukan Satpol PP, semua lapisan masyarakat dapat menyimpan dan memberikan informasi jika sewaktu – waktu terdapat sebuah permasalahan keamanan dilingkungan sekitar, terutama yang berhungan dengan Peraturan Daerah (Perda) dan peristiwa kebakaran di Kota Payakumbuh. Jika pun terjadi, masyarakat dapat menghubungi nomor kita  ( 081213133774 ) Quick Respon Damkar bisa langsung ke nomor ( 0752 92913 ) yang aktif dan standby 24 jam.” Ujar Kasatpol PP Payakumbuh.

“Sampai sejauh ini kita juga apresiasi masyarakat kota payakumbuh yang begitu peduli dengan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitarnya, namun akibat dari kian majunya teknologi dan meningkatnya jumlah warga payakumbuh sebagai pengguna media sosial. Sehingga masyarakat lebih sering lebih dahulu memviralkan lewat media sosial daripada melaporkan kejadian yang seharusnya ditangani oleh pihak berwenang.” tutur Devitra.

Ditempat terpisah, Salah seorang warga Nunang Dayabangun Kota Payakumbuh Dedi Hendri mengatakan dirinya sangat mengapresiasi langkah tersebut. Dengan adanya program itu menurutnya masyarakat tidak susah lagi untuk memberikan informasi penting jika terjadi suatu kejadian yang melanggar perda.

“Kita sangat mengapresiasi program yang disampaikan oleh pihak Sat Pol PP dan Damkar itu, hal itu karena selama ini kita lebih sering mengetahui kejadian yang terjadi itu melalui media sosial dan setelah viral baru lah terjadi penindakan. namun untuk saat ini dengan program yang disediakan kita juga berharap agar masyarakat luas di kota payakumbuh dapat sama – sama bersinergi untuk mewujudkan suasana Khamtibmas bersama Satpol PP Dan Damkar serta TNI Polri.”Ungkap Dedi Hendri. (rel/014)

Post a Comment

0 Comments