Sistem Penataan RTH di Padang Dipelajari DPRD Bangka Selatan

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Kemampuan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam menata dan mengelola Ruang Terbuka Hijau (RTH) secara baik di Kota Padang sejauh ini menyita perhatian dari Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Hal itu ditandai setelah dipilihnya Ibukota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu  sebagai daerah tujuan studi banding oleh komisi yang membidangi Pekerjaan Umum, Lingkungan Hidup, Sosial, Bappeda dan tenaga kerja di DPRD Bangka Selatan tersebut.

Kamis (5/9/2019), rombongan Komisi III DPRD Bangka Selatan yang dipimpin Ketua Komisi Suryanto bersama anggota sebanyak 7 orang itu pun menyambangi Pemko Padang yang dalam hal itu pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang. 

Rombongan disambut Wali Kota Padang yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Mairizon dan jajaran dengan pertemuan yang dilangsungkan di Aula Kantor DLH Padang.

Dalam sambutannya Mairizon mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang tentu sangat menyambut baik studi banding yang dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, yang bertujuan membahas sistem pengelolaan RTH di Padang.

"Sebagaimana terkait RTH di Padang telah memenuhi dari aturan yang ada. Dimana aturan itu hanya 30 persen dan kita sudah mencapai 56 persen," ungkapnya.

Ia melanjutkan, dalam pengelolaan RTH di Kota Padang pihak DLH sebagai OPD teknis telah melakukan langkah-langkah seperti menjadikan fasilitas umum (fasum) sebagai RTH di samping mengoptimalkan lahan terbuka untuk dijadikan lingkungan hijau dan asri. 

Di samping itu kata dia, pihaknya juga senantiasa menjaga dan menahan setiap fasum untuk tidak dijadikan lahan pribadi atau kepentingan tertentu dari masyarakat. 

"Selain di RTH Imam Bonjol kita juga akan mencoba memaksimalkan RTH di Hutan Delta Malvinas yang terletak di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo dimana status lahannya sampai saat ini belum jelas. Sementara di Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta di Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan untuk pengelolaannya pada UPTD Dinas Pertanian Kota Padang, dan kita siap bersinergi mengoptimalkannya lagi ke depan," imbuhnya.

Lebih jauh dikatakan Mairizon, dalam menciptakan RTH ke depan pihaknya juga akan mengoptimalkan setiap fasum seperti dibuatkan untuk taman-taman. 

"Kita tentu berharap bagi setiap developer atau penyumbang tanah yang telah memberikan fasum kepada Pemko Padang harus komitmen dan jangan suatu saat nanti mereka kuasai lagi. Begitu juga kepada anggota DPRD Kota Padang kami berharap tetap memberikan dukungan seperti melalui pokok pikiran (pokir) untuk pengembangan RTH di Kota Padang," tuturnya. 

Dalam pertemuan tersebut cukup banyak perbincangan saling tanya jawab dari kedua pihak di samping presentasi dari kepala DLH Kota Padang. 

"Kita memberikan beberapa aturan-aturan yang mendasari bagaimana menjaga dan mempertahankan semua RTH di Kota Padang. Kemudian bagaimana RTH itu bisa terus bertambah, dimana kita membuat RTH hanya memakai fasum yang dimiliki Pemko Padang, tidak memakai lahan penduduk atau tanah ulayat masyarakat," tukuknya mengakhiri. 

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Suryanto mengungkapkan kunjungan ini dalam rangka ingin studi banding untuk mengetahui terkait sistem pengelolaan RTH di Kota Padang. 

"Bangka Selatan baru berusia 16 tahun, dan saat ini kita masih terkendala permasalahan lahan. Jadi kita ingin tahu bagaimana cara atau sistem yang dilakukan di Kota Padang khususnya dalam membentuk RTH di daerah ini," ungkapnya. 

Disebutkannya, alasan memilih Kota Padang dalam studi banding adalah setelah melihat di google, Padang dinilai termasuk kota yang berhasil dalam mengelola RTH di banding kota/kabupaten lainnya di Indonesia. 

"Kalau dari segi wilayah Bangka Selatan dan Kota Padang  bisa dikatakan memiliki beberapa kesamaan, dengan 30 persen wilayah Bangka Selatan merupakan kawasan hutan lindung. Sementara di Kota Padang ini hutan lindungnya kita lihat cukup banyak, apalagi  di sepanjang jalan utama juga banyak terdapat tumbuh-tumbuhan hijau."

"Dari hasil pertemuan studi banding ini sangat bermanfaat bagi kita untuk kita contoh dalam membuat dan memaksimalkan RTH yang ada di Bangka Selatan ke depan. Maka itu kita sangat berterima kasih kepada Pemko Padang," pungkasnya.

Di akhir pertemuan masing-masing kedua belah pihak saling menyerahkan cendera mata sebagai tanda kerja sama dan sinergi yang senantiasa terbangun baik.(dv)

Post a Comment

0 Comments