Pegawai Kontrak Harus Mempunyai BPJS Ketenagakerjaan

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan  cabang Kota Padang bersama Dinas Tenaga Kerja  Dan Perindustrian gelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (Jamsostek) kepada OPD di lingkungan Pemko Padang di ruang Bgd Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Selasa (10/9).

Sosialisasi untuk jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja tersebut dibuka oleh Wali Kota Padang diwakili Staf Ahli H. Zabendri, SH. BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan  program jaminan kecelakaan  kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun  dan jaminan kematian. Untuk itu Pemko Padang mendukung dan menaroh perhatian  yang besar kepada pelaksanaan jaminan sosial, karena dengan adanya jaminan sosial  bagi masyarakat, pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi katalisator pembangunan daerah.

Kata Staf Ahli H. Zabendri, upaya yang telah dilakukan  pemerintah kota Padang dalam mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial  dengan mengeluarkan kebijakan dan regulasi  pelaksanaan jaminang sosial  diantaranya, imbauan tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, tentang kepesertaan  program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non pegawai negeri.

Untuk itu, kata Staf Ahli Zabendri, Pemko Padang saat ini sedang merancang  perda  Kota Padang tentang ketenagakerjaan yang didalamnya  juga dimuat aturan tentang kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan  dan sambil menunggu terbitnya peraturan daerah tersebut. Namun Pemko Padang telah menerbitkan imbauan  kepada pemberi kerja semua perusahaan yang berada di Kota Padang.  

Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja  Dan Perindustrian Yunisman, SE, MM menyampaikan, maksud  dilaksanakan kegiatan ini,  agar semua pegawai pemerintah non pegawai negeri di lingkungan OPD  ikut menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Dan tujuannya adalah  dengan diikutsertakan pegawai dan non pegawai negeri/pegawai kontrak di Pemko Padang program jaminan sosial ketenagakerjaan akan dapat memberikan perlindungan  serta akan menerima manfaat bagi diri mereka dalam menghadapi resiko dalam bekerja serta memperoleh jaminan masa depan  setelah mereka tidak bekerja  lagi di Pemko Padang.

Kata Yunisman, menurut data dari BPJS Sumba  cabang Padang  jumlah pegawai honorer, pegawai kontrak, dan sukarelawan di lingkungan Pemko Padang berjumlah yang telah ikut program BPJS Ketrenagakerjaan berjumlah 1.004 orang.
Kemudian poeserta Sosialisasi jaminan sosial ketenaga kerjaan ini diikuti seluruh Dinas, Bagian, Kecamatan dan UPTD di lingkungan Pemko Padang. Nara sumber Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis didampingi Dwi Emanto Rahman Hajianto Kabid Kepesertaan. (ir)


Post a Comment

0 Comments