Maskapai Lion Air Group per 1 September 2019, Terapkan Bagasi 0 Kg.

IMPIANNEWS.COM (Jakarta). 

Mulai 1 September 2019, Lion Air Group memberlakukan penerapan tarif bagasi baru untuk pembelian bagasi saat check-in di bandar udara karena kelebihan berat atau dimensi.

"Seiring perkembangan pasar penerbangan, Lion Air dan Wings Air sudah memberlakukan penerapan bagasi 0 kg serta mengenakan biaya terhadap kapasitas (berat) bagasi tercatat untuk penerbangan domestik dan internasional," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers, Senin (26/8/2109).

Batik Air memberikan bagasi secara cuma-cuma mencapai berat 20 kg, sedangkan Lion Air dan Wings Air menerapkan bagasi tercatat nol kilogram yang artinya penumpang tetap harus membayar bagasi.

Biaya kelebihan bagasi (excess baggage) mengikuti berat sesuai penghitungan timbangan yang ada di bandar udara dan tetap dikenakan apabila penumpang membawa bagasi melebihi berat baggage allowance dan pre-paid baggage.

Tarif kelebihan berat atau dimensi (excess baggage ticket) berbeda sesuai dengan masing-masing maskapai dan dihiung per kilogramnya.

Berikut perbedaan tarif yang diberikan oleh masing-masing maskapai.

1. Lion Air CGK-JOG Rp 24.000 per kg
2. Lion Air CGK-KNO Rp 49.000 per kg
3. Batik Air CGK-JOG Rp 33.000 per kg
4. Batik Air CGK-KNO Rp 70.000 per kg
5. Wings Air SUB-BWX Rp 28.000 per kg
6. Wings Air DPS-BMU Rp 28.000 per kg
7. Wings Air BDO-Bengkulu Rp 44.000 per kg.

Adapun pembelian kuota bagasi (extra baggage allowance) yang dilakukan sebelum waktu keberangkatan tersedia 5 kg, 10 kg, 15 kg, dan 20 kg dengan maksimum pembelian 30 kg per penumpang.

Terkait hal itu, Lion Air dan Wings Air menghimbau calon penumpang untuk mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal dengan 'tren perjalanan udara simpel'.

Calon penumpang dapat membeli bagasi menggunakan voucher bagasi melalui agen perjalanan,  www.lionair.co.id, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

"Pembelian bagasi dengan harga lebih hemat bisa dilakukan pada saat dan setelah pembayaran tiket, ketentuan batas waktu maksimum enam jam sebelum keberangkatan. Travelers akan mendapatkan nilai lebih ekonomis serta terjangkau dengan pilihan kapasitas bagasi yang disesuaikan tingkat keperluan. Sebaliknya, bila berangkat tanpa bagasi, tidak perlu membayar bagasi," ucap Danang.

Danang juga menghimbau agar seluruh calon penumpang check-in lebih awal, kira-kira 120 menit sebelum jadwal keberangkatan penerbangan. Hal tersebut guna meminimalisir dampak dari antrean panjang di meja pelaporan (check-in counter).

Post a Comment

0 Comments