DENI ASRA AKAN DIRESMIKAN PIMPIN DPRD LIMAPULUH KOTA MASA JABATAN 2019-2024

Deni Asra
IMPIANNEWS.COM
Sarilamak-Dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-668-2019, Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang memutuskan dan menetapkan serta meresmikan pengangkatan “Deni Asra,S,Si, Partai Gerindra sebagai ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota masa jabatan tahun 2019-2024 tertanggal 18 September 2019. Maka hari Jumat esok pada tanggal 20 September 2019 dilaksanakan Rapat Paripurna Peresmian Pengucapan dan Pengambilan Sumpah / Janji Ketua DPRD Limapuluh Kota yang akan diselenggarakan pada jam 09.00 WIB bertempat di Aula DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
“ Jika tidak ada aral yang melintang, esok Jumat (20/9/2019) kita akan laksanakan Rapat Paripurna DPRD dengan dua agenda, yaitu agenda pertama Pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD, yang akan dilaksanakan pada Jam 09.00 WIB sampai selesai. Dan agenda kedua adalah pengambilan sumpah/janji anggota DPRD an.H.Darlius yang berhalangan hadir karena menunaikan ibadah haji pada saat pengucapan sumpah/janji pada tanggal 6 Agustus 2019 lalu pada jam 14.00 WIB “ ujar M Darmawija di ruangan kerja,Kamis (19/92019).
Di tempat yang terpisah Deni Asra mengatakan “ Dengan peresmian sebagai ketua DPRD Defenitif besok (20/9), sambil menunggu pengumunan dua wakil ketua DPRD dari Partai Golkar dan Partai Demokrat yang sampai hari ini belum turun surat penetapannya dari DPP masing-masing , banyak agenda yang telah menunggu untuk diselesaikan secara meraton, diantaranya pengambilan sumpah dan janji saudara H.Darlius yang berhalangan hadir diwaktu pengambilan sumpah/janji anggota DPRD pada 6 Agustus 2019 lalu karena menunaikan ibadah haji , penetapan tatatertib anggota DPRD, rapat paripurna pengumuman ketua fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) karena anggota badan anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) harus ditetapkan segera untuk melaksanakan tugas dan wewenang dewan serta.” Ujar Deni Asra.
Disamping itu, salah satu peran DPRD yang sangat mendesak dan akan menguras tenaga dan waktu adalah pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2019 yang harus selesai menjelang tanggal 30 september 2019 ini.
“berarti ada tinggal lagi waktu 10 hari kalender untuk pembahasan APBD-P 2019 yang sangat mendesak sebelum tanggal 30 September 2019 , kami akan manfaatkan waktu yang secara efisien dan efektif” ujar Deni Asra tokoh muda milineal dari Partai Politik Gerindra yang terkenal ramah buat semua kalangan.
Ditambahkannya “Untuk itu, diharapkan kepada pemerintah daerah minggu depan segera menyampaian Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2019 beserta lampiran-lampirannya harus diserahkan oleh kepala daerah kepada DPRD untuk mendapat persetujuan bersama. Penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD tersebut disertai nota keuangan tentang perubahan APBD untuk dibahas bersama yang berpedoman pada KUA perubahan APBD serta PPAS tentang perubahan APBD yang melalui serangkaian tahapan rapat pandangan umum dan rapat mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum, pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun 2019 dengan TAPD dan pendapat akhir untuk dapat kita selesaikan menjelang 30 september 2019” tukuk Deni Asra penuh perhatian.(ul)
Saiful Guci- 19 September 2019

Post a Comment

0 Comments