Camat Payakumbuh Utara : Jangan Buang Sampah Rumah Tangga ke Ipal Komunal

IMPIANNEWS.COM.

Payakumbuh, --- Menindaklanjuti keluhan warga RT IV RW II Balai Betung Kelurahan Ompang Tanah Sirah (OTS) terkait meleduk dan tersumbatnya saluran ipal komunal sehingga menimbulkan bau tak sedap dan berkemungkinan menimbulkan penyakit yang tidak diinginkan, Camat Payakumbuh Utara berkoordinasi dengan Dinas Perkim lakukan penyedotan.

Pada Sabtu (07/09/2019) Dinas perkim melalui Pak Ade didampingi Lurah OTS bersama Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) melakukan pengecekan bak penampung yang berada di lahan keluarga Fitrizal. Bukan hanya itu, bak kontrol pun ikut dibongkar guna mengetahui dimana lokasi penyumbatan. Sempitnya lokasi, membuat truk tangki penyedot tak bisa mendekati lokasi penyedotan sehingga petugas harus memasang slang sepanjang 50 meter. 

Berbagai sampah rumah tangga pun didapati petugas dan pekerja dudalam bak kontrol. Bukan saja sampah bekas kantong deterjen dan sampo. Petugas menemui pakaian dalam, bahkan pembalut pun dikeluarkan petugas. 

Dari hasil penyedotan yang lumayan rumit dikarenakan truk penyedot tak bisa masuk ke lokasi, petugas sudah maksimal dengan 2 truk hasil sedotan. Menurut ketua KSM Asmaldi, penyedotan akan dilanjutkan Senin.

"Susah payah petugas melakukan penyedotan. Kami terpaksa bongkar bak kontrol karena setelah bak penampung kami bongkar ternyata hanya sedikit terisi. Dari 10 ruang bak penampung akhir, hanya 2 terisi. Dipastikan penyumbatan dan endapan terjadi di sekitar bak kontrol. Pertama truk diparkir di rumah Masni dan slang ditambah. Penyedotan kedua truk diparkir di rumah Fitrizal, slang juga ditambah. Berhubung hujan, kami putuskan penyedotan dilanjutkan Senin,"terang Asmaldi diamini Ade dari Dinas Perkim.

Sementara Lurah OTS Erizal yang kala itu diwakili Fitrizal yang juga pemilik lahan dimana dibangun Bak penampung berharap agar penerima manfaat lebih bijaksana.

"laporan warga melalui ketua RT telah diterima Pak Lurah, dan tim terkait sudah turun termasuk sekretaris Dinas Perkim dan tim dari kecamatan sudah ke lokasi. Karena banyaknya kesibukan sehingga belum bisa dilaksanakan cepat. Sebenarnya kami tak mau warga saling menyalahkan, cukup saling menyadari bahwa kita tidak ada sempurna. Pemerintah sudah membangunkan, mari kita menjaga. Termasuk kebersamaan dalam menjaga kerusakan. Karena pembangunan tentunya dari pemerintah adalah untuk kebaikan warganya. Kalau berbicara secara prinadi dan keluarga tentunya kami lebih rugi. Tapi, demi kebaikan warga, kami tak permasalahkan itu. Mari kita saling berkorban, terutama diri dari hal kurang baik yang bisa merugikan orang lain,"sebutnya saat meninjau lokasi.

Terpisah, Camat Payakumbuh Utara Nurdal melalui Sekcam Desfita Warni menghimbau agar warga mensyukuri pembangunan. Menurutnya, dikala ipal komunal dibangun tentunya dengan dasar awal adalah mufakat dan persetujuan warga, untuk itu warga punya kewajiban untuk menjaga dan merawatnya.

"terkait laporan warga masalah ipal komunal di Balai Betung, berjenjang kami sudah tanggapi secara koordinasi. Hal ini merupakan perintah Walikota Payakumbuh dalam pelayanan publik. Salah satunya menindaklanjuti laporan warga, meskipun permasalahan ditulis warga melalui media sosial. Kami sangat mengapresiasi giat tindaklanjut yang dilakukan Lurah OTS. Kalau dibiarkan terlambat bisa jadi banyak masalah yang akan timbul. 

Dikatakan Sekcam, pembiasaan pola hidup bersih dan sehat salah satunya ditandai dengan kesadaran membuang sampah pada tempatnya. Sampah itu kan ada klasifikasinya. Sampah plastik, pembalut, bungkus deterjen atau sampo. Jangan dibuang ke jaringan ipal komunal, karena bisa menyumbat alirannya ke penampung akhir. Kesadaran ini harus ditanamkan pada setiap penerima manfaat. Ipal komunal adalah sarana pembuangan BAB dan air mandi. Bukan penampung sampah dan limbah rumah tangga.

"Kami berharap warga pakai ipal komunal fungsinya. Kami tuntut kesadaran warga menjaganya. Kapan perlu, buatlah sebuah kesepakatan untuk melakukan penyedotan secara rutin melalui swadaya penerima manfaat. Mari kita selesaikan secara bersama dengan kepala dingin,"pesan Sekcam.

Sebelumnya, ipal komunal yang dibangunkan pemerintah sekitar 2 tahun lalu, untuk menciptakan sanitasi yang baik bagi lingkungan yang diperuntukkan bagi 40 rumah (kelompok penerima manfaat) yang ada di RT IV di kelurahan ini.

Dengan berjalannya waktu, sekitar 6 bulan belakangan, ipal komunal ini melimpah di belakang rumah Febrianti, diduga karena penyumbatan sampah dan limbah rumah tangga. Akibatnya genangan air busuk basahi pondasi belakang rumah Febrianti. Bukan hanya genangan air kotor dari limbah rumah tangga, genangan air ini juga menimbulkan bau tak sedap. Tercium aroma gas amoniak siang dan malam, khususnya dialami keluarga Febrianti yang baru menetap di kelurahan ini sekitar 2 bulan ini. 

Hal itu secara berjenjang telah dilaporkan keluarga Febrianti. Laporan keluarga Febrianti akhirnya ditindaklanjuti pihak terkait dengan melakukan penyedotan tahap awal. Sehingga genangan air pun mulai menyusut, bahkan tak terlihat lagi. 

"atas nama keluarga, saya aturkan terima kasih. Pemerintah dan tokoh masyarakat telah mengabulkan permohonan keluarga kami. Agar tidak menambah kuantitas ledakan limbah ipal, sebelum kami menempati rumah awal tahun ajaran baru, suami saya sudah mengambil langkah dengan membuat septiktank sendiri. Namun ipal komunal yang meledak di belakang dan di depan rumah kami sangat berdampak buruk bagi kesehatan keluarga kami. Kemaren, tokoh masyarakat dan pemerintah sudah melakukan aksi penyedotan. Sekali lagi terima kasih, saat ini tidak ada lagi genangan air berbau busuk itu,"ungkapnya.(ul)

Post a Comment

0 Comments