KJA Danau Maninjau Segera Dibersihkan


IMPIANNEWS.COM (Agam). 

2.000 petak keramba jaring apung (KJA) ditargetkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Agam Sumatera Barat diangkat dari Danau Maninjau hingga akhir tahun 2019.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto mengatakan, pengurangan keramba jaring apung (KJA) tersebut mengingat rentang waktu serta ketersediaan dana pada tahun 2019.

“Tahap awal ini kita akan melakukan pengangkatan sebanyak 2.000 petak, itu akan terus dilakukan hingga mencapai jumlah KJA 6000,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Kamis (05/09/2019).

Untuk tahap awal ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi menggandeng pemerintah kecamatan dan nagari yang ada di selingkaran Danau Maninjau.

Selanjutnya Pemda Agam akan membentuk tim yang terdiri dari DPKP, pemerintah kecamatan, nagari, penyuluh perikanan dan anggota Kodim 0304 Agam.

“Pada 2018 kita sudah melakukan pendataan dan jumlah KJA berkisar antara 17.500 petak, tentunya ada perubahan angka pada 2019 ini, jadi dari tanggal 9 hingga 11 nanti kita akan mendata kembali sebelum dilakukan pengurangan,” katanya.

Dilanjutkan Ermanto, pengurangan KJA di Danau Maninjau ini akan dilakukan secara bertahap hingga batas akhir yang dibolehkan yaitu 6.000 petak.

Tahap awal, kita akan mengangkat KJA milik investor, kemudian dilanjutkan dengan KJA masyarakat yang berjumlah melebihi 50 petak sampai jumlah maksimum KJA di danau sebanyak 6.000 unit,” Pungkasnya mengakhiri. (ms/ril)

Post a Comment

0 Comments