Dharmasraya Kembali jadi Nominator Nirwasita Tantra

IMPIANNEWS.COM.
"Ungggulkan Hutan Adat Dan Lubuk Larangan"

Jakarta, --- Kabupaten Dharmasraya Kembali meraih   Nominator untuk mendapatkan penghargaan Nasional di bidang lingkungan hidup Nirwasita Tantra dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Bersama Ketua DPRD Dharmasraya dan beberapa SKPD terkait Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kamis (29/8/2019),  melakukan  ekspose terkait kinerja dan status lingkungan hidup di Kabupaten Dharmasraya.

"Mohon do'a dan dukungan masyarakat Dharmasraya, semoga tahun ini kita dapat kembali meraih penghargaan Nirwasita Tantra," ujar bupati.

Kata Bupati, dalam ekspos kali ini, beberapa isu kita angkat untuk mewujudkan kualitas lingkungan hidup di Dharmasraya.

"Dalam ekspos kita, hutan adat dan lubuk larangan dalam usaha konservasi hutan dan air menjadi isu utama dan menjadi perhatian khusus bagi para panelis, ujarnya.

Dikatakan Bupati, Dharmasraya saat ini telah memiliki hutan adat yang telah di SK kan oleh Kementrian Lingkungan Hidup sebagai hutan adat yakni hutan adat Rimbo Ubau dan Huta  Adat Rimbo Tolang yang ada di Nagari Koto Besar.

" Adanya hutan adat ini tidak terlepas dari peran serta dari kearifan lokal dan cerita rakyat yang ada di Nagari Koto Besar, "tegasnya.

Selain itu, kata Bupati, isu Lubuk larangan juga menjadi unggulan dalam ekspos kita yang mana sejak turun temurun masyarakat kita telah membudayakan Lubuk larangan ini.

" Alhamdulillah hampir seluruh Nagari yang ada, memiliki Lubuk larangan. Ini berguna sebagai  ekosistem daerah aliran sungai tempat lubuk larangan tersebut, "tegasnya.

Adanya dukungan   masyarakat, kata Bupati, kita yakin Dharmasraya akan kembali menerima penghargaan yang secara terus menerus Dharmasraya menerima penghargaan tersebut.

" Insya Allah tahun ini kita akan kembali memboyong penghargaan tersebut, "tandasnya.

Seperti diketahui, Nirwasita Tantra adalah penghargaan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerahnya berdasarkan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah serta respon dan inovasi yang telah dan sedang dilakukan.(ul)

Post a Comment

0 Comments