Reskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Oknum Pimpinan Dayah AI (45) dan Oknum Guru Ngaji MY (26) Pelecehan Seksual Terhadap 15 Orang Santri

Dari 15 korban yang menjadi korban pelecehan seksual kedua pelaku hanya lima korban yang melaporkannya ke pihak Kepolisian yakni R (13), L (14), D(15), T (13), A (13). 
IMPIANNEWS.COM (LHOKSEUMAWE). 

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe menangkap oknum pimpinan dayah berinisial AI (45) dan oknum guru ngaji MY (26) pelaku pelecehan seksual terhadap 15 orang santri di salah satu dayah ternama di Kota Lhokseumawe. 

Dari 15 korban yang menjadi korban pelecehan seksual kedua pelaku hanya lima korban yang melaporkannya ke pihak Kepolisian yakni R (13), L (14), D(15), T (13), A (13). 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari salah satu keluarga korban tertanggal 29 Juni 2019, kemudian petugas mendatangi rumah korban langsung memintai keterangan dari orang tua dan korban sendiri. 

“Jadi kasus ini sengaja kita gelar supaya masyarakat tau dan pemerntah juga mengetahui atas kejadian yang menimpa santri-santri ini, sehingga setelah kita tangkap dua pelaku ini bisa menjadi pembelajaran untuk orang lain,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Indra T Herlambang dan Kanit PPA Ipda Lilisma Suryani saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019). 

Lanjutnya, aksi bejat tersebut dilakukan secara bergiliran oleh oknum pimpinan dayah dan oknum guru ngaji dengan ,modus doktrin ilmu agama, karena korban yang tidak kuat menahan tindakan dari pelaku kemudian melaporkannya ke orangtuanya. 

“Setelah menerima pengaduan dari anaknya, orangtua korban yang tidak bisa menerima hal itu kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian. Dan setelah kita mintai keterangan dari pelaku diketahui kurang lebih 15 orang yang sudah menjadi korban perbuatan bejat itu,” ungkapnya. 

Pelecehan seksual yang dilakukan AI terhadap R sebanyak lima kali, L tujuh kali, D sebanyak tiga kali, T sebanyak lima kali dan A sebanyak dua kali. “Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan untuk proses penyelidikan,” pungkasnya. (mul)