KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinas Gubernur Kepri

IMPIANNEWS.COM (Riau). 

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah dari hasil penggeledahan rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Jalan SM Amin Nomor 1 Tanjungpinang, Jumat (12/7/2019).

 Diduga, uang yang disita itu sebagai barang bukti tersangka dalam kasus suap pemanfaatan izin proyek reklamasi.

Sejak pagi hingga sore, petugas KPK yang berjumlah belasan orang dan dikawal petugas dari Polres Tanjungpinang dengan senjata lengkap masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepri.

 Berdasarkan informasi dari petugas, KPK lama menggeledah rumah dinas Nurdin Basirun lantaran menghitung uang miliaran rupiah yang ditemukan. Uang itu disita dari rumah dinas Gubernur Kepri.

"Banyak uang yang lagi dihitung di ruang tengah rumah dinas. Uangnya bisa miliaran rupiah itu," kata petugas yang keluar masuk ke dalam rumah dinas.

Hingga magrib, petugas KPK yang melakukan pemeriksaan dari kantor Gubernur Kepri dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri di Pulau Dompak berkumpul di rumah dinas. Petugas KPK yang datang membawa beberapa koper berisikan barang bukti yang disita dari dua lokasi.

"Masih lama kayaknya, soalnya masih ngitung uang di dalam," kata petugas lainnya.

Sementara, di depan rumah dinas sudah standby lima unit mobil untuk membawa semua barang bukti yang disita. Untuk jumlah pasti berapa uang yang disita dari rumah dinas Nurdin belum diketahui karena belum ada pihak KPK yang mau memberikan keterangan resmi.