Ketua Tim PKN Pidie Jaya, Ismail M. Adam Pembentukan Tim PKN ini Sangat Diperlukan

Tujuan kami untuk menyelamatkan uang negara dan menjadikan kabupaten Pidie Jaya bersih dari korupsi
IMPIANNEWS.COM (Pidie Jaya). 

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Kabag Umum telah menerima Surat Pemberitahuan Tugas dari Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKN RI) dengan nomor 01/Pemb/PKN/I/2019, Jum'at (03/5/2019).

Selain di Pemkab, surat pemberitahuan  ini juga diserahkan ke Kantor DPRK dan Kajari.

Bagi pihak yang sudah menerima Surat Pemberitahuan tersebut artinya pihak mereka telah menyetujui untuk mempublikasi seluruh anggaran yang digunakan Pemkab sampai ke anggaran dana desa kepada PKN RI melalui Tim PKN Kabupaten Pidie Jaya yang telah ditunjuk bertugas di Pidie Jaya dengan nomor Surat Tugas " 01/ST/PKN/I/2019".

Adapun nama-nama Tim PKN Pidie Jaya yang telah ditetapkan oleh PKN RI pusat untuk wilayah kerja di Pidie Jaya sebagai berikut.

1. ISMAIL M ADAM ketua TIM
2. Dahrina - Anggota
3. Nazarullah -  Anggota
4. Nurmalawati - Anggota
5. Septi Indah Peradika - Anggota

Kelima nama tersebut akan bertugas mengontrol (pantau) penggunaan anggaran Pemkab dan Jajarannya, DPRK, para SKPK /BUMN/ BUMD para Camat serta para LoKeuchik (kades) di 222 desa yang ada di Pidie jaya, jika ada penyimpangan maka lansung melapor ke PKN pusat di Jakarta, seterusnya dilapor ke kejari dan dilimpahkan ke Pengadilan.

Ketua Tim PKN Pidie Jaya, Ismail M. Adam mengatakan, bahwa pembentukan Tim PKN ini sangat diperlukan, mengingat banyaknya para pejabat dan kades terjerat hukum karena tidak benar dalam mengelola uang negara.

"Tujuan kami untuk menyelamatkan uang negara dan menjadikan kabupaten Pidie Jaya bersih dari korupsi itu saja," kata Ketua PKN itu.

Lalu, ia mengharapkan dukungan dari semua masyarakat untuk membantu menciptakan kabupaten Pidie Jaya yang bebas dari korupsi. (Nz)