Dipasaman Angka Cerai Meningkat, Kemenag Gelar Bimbingan Pra Nikah

IMPIANNEEWS.COM (Pasaman). 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Dedi Wandra pastikan angka perceraian meningkat di tahun ini.

Saat gelaran Bimbingan Perkawinan Pra Nikah di aula Amal Bhakti Kankemenag Kamis (16/5), Dedi mengungkapkan sesuai data Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, sekarang ini telah mencapai 218 kasus perceraian yang telah ingkrah diputuskan oleh hakim.

Menurut Dedi, dari fakta tersebut sangat penting adanya langkah-langkah cerdas guna meminimalkan angka perceraian, yang salah satunya menggelar kegiatan bimbingan pra nikah oleh pihaknya pada seksi Bimas Islam.

Dedi menilai penting bimbingan nikah ini karena dapat memberikan output yang berdampak terwujudnya rumah tangga yang rukun, sakinah penuh kasih sayang dan kekal sesuai tujuan pernikahan.

Apalagi ini kata Dedi termasuk tanggung jawab lembaga dalam memberikan layanan pembinaan masyarakat khususnya usia nikah dan pra nikah, dengan memberikan materi, penglamanan serta pandangan hukum Islam dan perundangan perkawinan nomor 1 tahun 1974.

Kembali, Dedi menguak berbagai kasus perceraian yang ditenggarai beragam faktor yang perlu difahami oleh para peserta bimbingan. Juga kiat-kiat memilih pasangan dan melestarikan pernikahan yang telah diajarkan oleh agama.

“Bimbingan pra nikah penting untuk menekan berkurangnya kasus cerai”,ucap Dedi sembari membuka resmi kegiatan yang dikoordinir Kasi Bimas Islam Hasyyunil.

Ketua pelaksana Syahrijal Nasution menginformasikan, bimbingan pra nikah diikuti sebanyak 50 peserta yang berusia nikah pra nikah dan telah mendaftarkan diri di KUA kecamatan.

Tambahnya, acara dilangsungkan selama satu hari (16/5) dan akan diisi oleh pemateri dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat juga Kankemenag Kabupaten Pasaman.(suf78)