Diusulkan BKKBN Sumbar Terima Satyalancana Pembangunan 2019, Salah Satu Syarat, Mahyeldi Harus Siap Diperiksa KPK RI

Wali Kota Mahyeldi menyatakan kesiapannya diperiksa KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan BIN untuk memenuhi salah satu syarat menerima tanda jasa dan tanda kehormatan Satyalancana Pembangunan 2019 
IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Wali Kota Padang Mahyeldi menyatakan kesiapannya diperiksa KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan BIN untuk memenuhi salah satu syarat menerima tanda jasa dan tanda kehormatan Satyalancana Pembangunan 2019 dari Presiden RI. 

Hal itu dikatakan Mahyeldi pada tim verifikasi BKKBN Pusat saat melakukan audiensi peninjauan lapangan calon penerima Satyalancana Pembangunan 2019 di Palanta Kediaman Wali Kota Padang, Jalan A. Yani, Rabu (24/4/2019).

“Prinsip dasar kita dalam bekerja adalah untuk melayani masyarakat. Kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja keras, dan kerja tuntas. Bukan untuk meraih penghargaan. Jikalau ada apresiasi dari hasil pekerjaan kita, itu adalah bonus. Dan kita harus bersyukur dan mengucapkan terimakasih”, ungkap Mahyeldi di kesempatan itu.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai dari BKKN Pusat, Aida Kusuma mengatakan, Satyalancana Pembangunan bukanlah penghargaan biasa, tetapi merupakan tanda jasa dan tanda pengormatan dari Presiden RI. Untuk itu, tanda jasa dan tanda penghormatan ini harus diberikan kepada orang yang benar-benar bersih dari perbuatan melawan hukum, baik itu korupsi, maupun tindak pidana atau perdata lainnya.

“Walaupun orang tersebut sukses dalam pembangunan, tapi kepribadiannya tidak bagus, tentunya akan merusak tanda jasa dan tanda kehormatan ini. Oleh sebab itu, dokumen pendukung dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan BIN juga kita perlukan dalam penilaian ini”, ujar Aida 

“Dulu sekali ada kasus, masyarakat menolak seseorang menerima tanda kehormatan karena orang tersebut tidak layak untuk menerimanya. Padahal tanda kehormatan telah diberikan. Dan kita tidak ingin hal itu terjadi lagi”, tambahnya lagi.

Di kesempatan yang sama, Mardalena dari BKKBN Perwakilan Sumbar, mengatakan, dipilihnya Wali Kota Padang Mahyeldi, satu-satunya kepala daerah di Sumbar, sebagai calon penerima Satyalancana Pembangunan 2019 telah melalui seleksi dan proses yang panjang. BKKBN Sumbar mengusulkan karena prestasi dan komitmen Wali Kota Mahyeldi terhadap program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di Kota Padang.

“Track record beliau sudah jelas. Berbagai prestasi pun sudah diraih. Ada kampung KB percontohan nasional, program 18-21, pesantren ramadhan, bebas iklan rokok, kelas Ibu Muda, pembinaan anak jalan, dan masih banyak indikator lainnya. Tentunya, semua itu dilakukan secara lintas sektoral dan melibatkan banyak pihak”, terang Mardalena.

Ekspos dan audiensi Wali Kota Padang Mahyeldi dengan tim verifikasi BKKBN Pusat dalam rangka peninjauan lapangan calon penerima Satyalancana Pembangunan 2019 juga diikuti Dandim 0312 Padang, perwakilan Polresta Padang, SKPD Pemko Padang, penyuluh KB dan perwakilan masyarakat. (th)

Cc: BKKBN Bkkbn Sumatera Barat BKKBN Sumbar