Serahkan LKPD 2018 ke BPK, Ramlan Optimis Kembali Raih WTP

IMPIANNEWS.COM (Bukit Tinggi).

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Herriman, Kabag.Keuangan Setda Nenta Oktafia, Sekretaris Inspektorat Tri Yusnita, Kabid. Akuntansi Badan Keuangan Ello Hansen Panjaitan, Kabid Aset Makhda Yetri serta beberapa orang auditor inspektorat  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 yang diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Sumbar II Hari Fitrianto dan Pengendali Teknis Tim Pemeriksaan  di ruang kerjanya Jalan Khatib Sulaiman Nomor 54 Padang, Kamis (21/3).

Walikota Ramlan Nurmatias pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK dan Tim dari BPK yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan demi kesempurnaan penyusunan LKPD Kota Bukittinggi tahun 2018.

“Penyampaian LKPD merupakan wujud ketaatan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntablitas, kita mengucapkan terima kasih kepada Tim dari BPK yang telah banyak memberikan masukan dan perbaikan pada saat pemeriksaan pendahulan, sehingga laporan ini kita harap telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Walikota Ramlan disela – sela penyampaian LKPD tersebut.

Kemudian Ramlan juga menyampaikan rasa optimisnya Bukittinggi untuk kembali mendapatkan predikat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni atas LKPD 2018 sebagaimana tahun – tahun sebelumnya.

“penyerahan LKPD ini telah kita tunaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, mudah-mudahan WTP Murni sebagaimana tahun – tahun sebelumnya dapat kita pertahankan, disamping itu kita juga berharap BPK senantiasa memberikan bimbingan, saran dan koreksi yang pada akhirnya pengelolaan keuangan tidak hanya secara administratif saja yang baik namun juga sebagai bentuk pertanggungawaban kita kepada masyarakat Bukittinggi“, ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Walikota Ramlan juga menyampaikan beberapa permasalahan yang menyangkut persoalan hibah dan aset serta KDP (Konstruksi Dalam Pekerjaan) yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Bukittingi selama ini guna mencari solusi pemecahannya.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo menyampaikan terima kasih atas kedatangan Walikota beserta rombongan dalam penyampaian LKPD Kota Bukittinggi.

“terima kasih kepada Bapak Walikota serta rombongan yang telah mengantarkan langsung LKPD Kota Bukittinggi, dan kami akan langsung tindak lanjuti dengan menurunkan tim pada Senin tanggal 25 Maret 2019 ke Bukittinggi dan akan diserahkan hasil laporannya pada tangal 18 Mei yang akan datang. Penyampaian LKPD Bukittinggi ini merupakan yang ketujuh dari Kabupaten Kota di Sumatera Barat, dan kami akan segera menindak lanjutinya”, sebutnya.

Pemut juga berharap nantinya pemerintah daerah kiranya dapat  membantu kelancaran pelaksanaan tim yang akan melakukan verifikasi di lapangan.

“salah satu yang menjadi fokus nantinya dilapangan adalah mengenai KDP sebagaimana yang kita bicarakan dan  nantinya akan dilihat kasus perkasus dan kalau memang banyak tentunya kita periksa sesuai dengan prioritas terlebih dahulu, saya juga berharap kiranya nanti tim dapat dibantu untuk kelancaran pelaksanaan tugasnya di daerah“, pungkasnya,

LKPD yang diserahkan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Operasional (LO) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) serta hasil reviu LKPD oleh inspektorat berupa LKIP. (Sy)