Enam Ranperda Pemkab 50 Kota, Disetujui Menjadi Perda

IMPIANNEWS.COM
Sarilamak, -- DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, menggelar rapat paripurna terbuka dengan agenda penyampaian  pendapat akhir Bupati terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, yaitu : Ranperda Penyelenggaran Arsip, Ranperda Penataan dan Pengelolaan Pariwisata dan Ranperda Pelayanan Publik serta mendengar pendapat akhir Fraksi DPRD Limapuluh Kota terhadap 3 (tiga) Ranperda dari Pemda, yaitu : Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM, Ranperda Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan. Rapat digelar di Aula DPRD Limapuluh Kota, Selasa (18/09/2018) .

Rapat yang dipimpin secara bergantian oleh Ketua DPRD, Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH dengan dua Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH dan Deni Asra,S.Si  dihadiri oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan dan anggota Forkopimda, kepala OPD dilingkungan Pemda Limapuluh Kota bersama wartawan.

Dalam Pendapat Akhir Bupati Limapuluh Kota terhadap Ranperda Penyelenggaran Arsip, Ranperda Penataan dan Pengelolaan Pariwisata dan Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dibacakan oleh Wakil Bupati Ferizal Ridwan menyatakan setuju ketiga Ranperda Inisiatif dari DPRD Limapuluh Kota tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dalam Pendapat akhirnya Bupati menyampaikan terhadap Ranperda Penyelenggaran Kearsipan, mengingat sangat pentingnya peran kearsipan daerah dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan  pemerintah yang baik dan bersih, dimana setiap arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, sebagai acuan dan bahan untuk pembelajaran masyarakat dan untuk penyelenggaraan pemerintah.

Menyingung terhadap pendapat akhir Ranperda Penataan dan Pengelolan Pariwisata yang dapat ditetapkan menjadi Perda dimana pariwisata merupakan salah satu bentuk pemanfaatan sumberdaya  alam non migas dan budaya yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dan masyarakat apabila sektor pariwisata ini dikembangkan dan dikelola dengan baik.

Kemudian terhadap  pendapat akhir Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk dijadikan Perda, hal ini sangat dibutuhkan, mengingat Penyelengaraan Pelayanan Publik merupakan produk organisasi pemerintahan dalam melayani masyarakat untuk memenuhi hak-haknya, baik itu layanan civil maupun layanan publik dalam bentuk pelayanan jasa dan barang  serta layanan administratif.” Terang Ferizal Ridwan

Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Sastri Andiko Dt. Putiah SH dalam sambutannya menyebutkan, bahwa “Tahun 2018 bagi anggota DPRD yang duduk adalah tahun politik. Dan tolok ukur keberhasilan DPRD menjalankan amanat rakyat, tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas dan kredibilitas pimpinan dan bersama anggota DPRD. Untuk menunjang hal tersebut, perlu dilakukan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar terjalin hubungan yang baik, harmonis serta tidak saling mendominasi satu sama lain.

Peningkatan kerja sama secara kelembagaan dilaksanakan melalui keseimbangan antara mengelola dinamika politik disatu pihak dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan daerah di pihak lain, sehingga pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah “Ujar Sastri Andiko Dt. Putiah SH yang mengantikan Ketua DPRD Safafaruddin Dt.Bandaro Rajo SH memimpin rapat setelah istirahat sholat dan makan siang seraya mempersilakan  juru bicara kedelapan Fraksi untuk menyampaikan pandangan akhirnya secara bergantian.

Pertama, Fraksi Demokrat  dengan  ketua Fraksi Hj.Aida SH, Wakil Ketua Wendi Chandra, Sekretaris Yusnir dan juru bicara Marshal, menyampaikan pendapat akhir terkait dengan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kepada PDAM, Fraksi Demokrat  mempunyai harapan terhadap PDAM untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi, perluasan cakupan penyediaan air minum agar dapat menjangkau masyarakat yang berpenghasilan rendah. Dengan adanya peningkatan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM diharapkan benar-benar dapat memberikan kontribusi yang lebih rill terhadap peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih lanjut disampaikan Fraksi Demokrat terhadap Ranperda Tentang Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota, sangat dibutuhkan mengingat  pembangunan industri disamping untuk mengurangi pengangguran juga dapat menjadi pengembangan pusat industri kecil, industri kreatif, dan pusat inovasi industri di setiap kecamatan, menunjang pembangunan daerah dan memanfaatkan sumber daya alam dan energy  serta sumberdaya manusia.

Kemudian terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fraksi Demokrat berpendapat bahwa dalam penyelenggaraan perpustakaan adalah untuk meningkatkan minat baca masyarakat, meningkatkan kualitas perpustakaan local / nagari.

Kedua,Fraksi PDI-Perjuangan dan PKB  dengan ketua H.Darlius, sekretaris dan sekaligus juru bicara Hemmy Setiawan beranggotakan Amril B (PKB) dan H.Mhd.Ridho Ilahi (PDI-P) mengemukan menerima ketiga Ranperda untuk dijadikan Perda. Terkait dengan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah kepada PDAM , mengemukan pendapat akhirnya , dimana penyertaan modal Pemda ke PDAM merupakan pengalihan kepemilikan kekayaan daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat, investasi secara berkelanjutan, mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Terhadap Ranperda Tentang Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota, Fraksi PDI-P dan PKB  mendukung adanya Perda ini karena sudah disinkronkan dengan setiap permasalahan wilayah yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri di daerah, memberikan pedoman bagi Kabupaten dalam menyusun rencana pembangunan Industri Kabupaten.
Kemudian terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fraksi PDI-P dan PKB berpendapat  bahwa keberadaan perpustakaan daerah dapat mendorong tumbuhnya perpustakaan  nagari yang berbasis teknologi . Dan juga diharapkan kedepan Pemda dapat memberikan bantuan pembinaan teknis, pegelolaan  dan pengembangan rumah baca dan taman bacaan nagari.

Ketiga, Fraksi PPP dengan ketua Drh.Harmen, Sekretaris Dra.Ridawati dengan anggota  H. Ermizal Jalinus, dan Wirman Dt Pangeran Nan Putiah, SH dengan juru bicara Dra.Ridawati menerima ketiga Ranperda untuk dijadikan Perda. Terkait dengan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah  Daerah Kepada PDAM dimana dengan adanya Penyertaan Modal Pemda ke PDAM dapat meningkat kinerja  PDAM Limapuluh Kota dengan kedepannya dapat membuat Rencana Induk Pengembangan PDAM dengan Bisnis Plan yang terukur, profitable, akuntabel dengan mengedepankan prinsip pelayanan masyarakat yang optimal.

Terhadap Ranperda Tentang Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota, Fraksi PPP  sangat mendukung adanya Perda ini karena  pembangunan  industri salah satu pengerak ekonomi yang dapat memberikan kontribusi, peningkatan nilai tambah, devisa, penyedian lapangan kerja serta mampu memberikan kontribusi besar dalam pembentukan daya saing industri.

Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fraksi PPP menyatakan sangat apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan kepedulian terhadap dunia membaca. Hal ini mengambarkan usaha pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi melalui bahan bacaan yang selalu berkembang dengan akses yang mudah dan cepat.

Keempat, Fraksi PKS dan PBB yang dibacakan langsung oleh ketua Fraksi Hardedi, dengan sekretaris H.Yos Sariadi, anggota Yakubis dan Wardi Munir mengemukan menerima ketiga Ranperda untuk dijadikan Perda. Terkait dengan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah kepada PDAM sangat diperlukan sebagai payung hukum untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM untuk memperkuat dan memperluas cakupan penyedian air minum supaya kedepannya mempunyai target investasi yang terukur dalam merealisasikannya.

Terhadap Ranperda Tentang Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota, Fraksi PKS dan PBB menyatakan sikap mendukung  untuk mewujudkan Industri daerah yang mandiri, berdaya saing, maju dan industri hijau serta untuk mewujudkan kepastian berusaha dan menciptakan persaingan industri yang sehat dalam rangka pemerataan pembangunan industri daerah.

Kemudian terhadap Ranperda Penyelenggaran Perpustakaan, Fraksi  PKS dan PBB berpendapat sangat penting karena bertujuan untuk mewujudkan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat, karena perpustakaan merupakan sumber informasi yang sangat  luas dan lengkap, dimana perpustakaan merupakan suatu institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam secara professional dengan system baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka.

Kelima, Fraksi Golkar dengan ketua Riko Febrianto, wakil Ketua Syamsul Mikar, Ir. Afri Yunaldi, IPM , Putra Satria Veri , dengan juru bicara Della Ermaifa, S. Psi dengan mengemukan pendapat akhir menerima ketiga Ranperda untuk dijadikan Perda. Terkait dengan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah kepada PDAM Fraksi Golkar sangat mendukung, dimana air bersih sebagai sumber air minum merupakan kebutuhan yang dasar, karenanya dikatagorikan sebagai hak asasi manusia. Oleh Karena itu dengan adanya penyertaan Modal ke PDAM adalah upaya untuk menjamin perluasan cakupan penyedian air minum yang terjangkau bagi masyarakat.

Pendapat akhir Fraksi Golkar terhadap Ranperda Tentang Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota, menyatakan sikap menerima karena pengembang industry sangat berpotensi menjadi penolong bagi perekonomian daerah dalam upaya peningkatan kesejahteran rakyat melalui peningkatn sumberdaya manusia dalam memanfaat sumberdaya alam yang spesifik lokalita.

Dalam pandangan Fraksi Golkar terhadap Ranperda Penyelenggaran Perpustakaan, hal ini sangat penting karena bertujuan untuk meningkat minat baca masyarakat. Fraksi Golkar mendorong untuk tumbuh dan berkembangnya sebuah perpustakaan yang manual juga pemerintah daerah sudah saatnya pula kita melangkah kea rah pembangunan digital library (pustaka digital)

Keenam, Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Irdapel Masrizal, mengemukan pendapat akhir menerima ketiga Ranperda untuk dijadikan Perda. Terkait dengan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah kepada PDAM yang bertujuan untuk mengoptimalkan pembangunan jaringan PDAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Terhadap Ranperda Tentang Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota, Fraksi Gerindra menyatakan sikap menerima karena pengembang industri akan diikuti dengan pengembangan insfrastruktur dan mempersiapkan sumber daya manusia yang handal dalam pengelolaan serta memperlancar kegiatan industri yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangan Fraksi Gerindra terhadap Ranperda Penyelenggaran Perpustakaan, bertujuan untuk mewujudkan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat, karena perpustakaan merupakan sumber informasi yang sangat  luas dan lengkap, dimana perpustakaan merupakan suatu institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam secara professional dengan sistem baku guna untuk kebutuhan pendidikan penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka, meningkat kemampuan berpikir kreatif, dan sumberdaya manusia yang memadai dan professional pada bidang perpustakaan agar terciptanya masyarakat yang cerdas dan berpendidikan di  Kabupaten Limapuluh Kota.

Ketujuh, Fraksi Hanura dengan ketua Epi Suardi  dengan sekretaris Suriadi beranggotakan, dimana Fraksi Hanura menerima ketiga rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh pemerintah menjadi peraturan daerah , disebutkan terhadap Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kepada PDAM, fraksi Hanura mempunyai pandangan Ranperda ini sangatlah penting dan bermanfaat bagi masyarakat yang akan meningkatkan kinerja kontinuitas, kualitas  PDAM Kabupaten Limapuluh Kota dalam meningkatkan cakupan layanan air minum yang akan bermuara kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Daerah dan juga merupakan peningkatan investasi daerah.

Kemudian terhadap Ranperda Tentang Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota, Fraksi Hanura  mengharapkan dengan adanya Ranperda ini akan membangun citra daerah dan identitas daerah yang sangat baik dimata masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota karena pengembangan industri merupakan salah satu jalur dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara terhadap Ranperda  Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Fraksi Hanura berpendapat bahwa peran perpustakaan harus ditingkatkan dalam menyediakan informasi yang dapat diakses lewat internet, seiring dengan perkembangn IPTEK dan perpustakaan harus mampu menjadi jembatan informasi masa lalu, masa kini dan masa depan.

Kedelapan, sehubungan Fraksi PAN tidak dapat dibacakan sehubungan ketiganya mengikuti Bintek Partai di Jakarta maka secara tertulis disampaikan dan pada prinsipnya menerima ketiga Ranperda yang diusulkan Pemda untuk dijadikan Perda.

Setelah kedelapan Fraksi menyampaikan Pendapat akhirnya, Ketua DPRD mengulas,  
”Dalam upaya implementasi terhadap upaya memajukan pembangunan serta kepastian hukum dalam penyelengaraan pemerintahan di Kabupaten Limapuluh Kota sudah terlihat antara DPRD dan Bupati mempunyai sinergitas dalam membuat Rancangan Peraturan Daerah dimana DPRD Limapuluh Kota mengajukan tiga Ranperda Inisiatif yang kemudian Pemerintah Daerah melalui Bupati juga mengajukan tiga Ranperda yang telah dibahas secara komprehensif sejak bulan Maret 2018 lalu dan kedelapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dalam pendapat akhirnya melalui juru bicara masing - masing fraksi semuanya menyetujui ketiga Ranperda yang diajukan Pemerintah untuk dijadikan Perda dan begitu juga Pemerintah Daerah melalui Bupati telah menyetujui pula tiga Ranperda inisiatif DPRD untuk dijadikan Perda semuanya bermuara untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Limapuluh Kota sebelum diserahkan dan dilanjutkan akan dilakukan penandatanganan persetujuan bersama” ujar Ketua DPRD Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH.

Kemudian, diakhir sambutan Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan  mengharapkan selalu terjalin kemitraan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah 

“ Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terimakasih, semoga kemitraan yang dibangun antara DPRD Limapuluh Kota dengan Pemerintah Daerah dapat mewujudkan pemerintah yang amanah, dan saya mengharapkan ke enam Ranperda ini agar segera kita terbitkan  menjadi Perda, dan melalui sumbangan pemikiran dan tenaga yang telah kita curahkan dalam proses legalisasi kebijakan daerah ini, dapat hendaknya menjadi amal ibadah disisi Allah SWT  Amin Yarabbil Alamin” tutur Ferizal Ridwan.(rel/ul)
#saifulguci