B U S T A M |
Sebagai Abdi Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) semua telah di atur pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik itu disiplin kerja, jam masuk dan pulang kerja dan begitu juga Gaji tiap bulannya, serta kenaikan pangkat, masa pensiun sebagainya.
Tepat hari ini Jumat 31 Agustus 2018 salah seorang mantan Kasubag. Dokumentasi Humas Kota Padang Bustam telah memasuki masa pensiun dengan masa kerja lebih kurang 34 tahun.
Bustam katakan masa pensiun ini akan memanfaatkan kesempatan waktu diberikan Allah di hari tuanya tetap berada di Kota Padang dan berkumpul bersama Keluarga.
Mengisi kehidupan sehari-hari tentu lakukan kegiatan positif dan menarik seperti hobby memancing dan bersepeda untuk jaga kesegaran dan kesehatan tubuh, sebutnya Jumat (31/8).
" Jadi, Bustam dari jauh hari telah memikirkan menjelang memasuki masa pensiun dan menjalani masa pensiun dengan berbagai kegiatan agar masa pensiun kehidupan dapat bermanfaat bagi orang banyak" ujarnya penuh senyuman
Semoga dimasa pensiun, dia hanya berharap dan berdoa kepada Allah agar selalu di kurniai kesehatan yang mantap dan dapat lakukan segala aktivitas di tengah-tengah masyarakat nanti nya.
Sebelum mengakhiri pembicaraannya, Bustam minta maaf atas kilaf dan salah bertutur sapa selama ini kepada seluruh ASN Kota Padang terutama kali dibagian Humas, ujarnya. (tf).