Jelang pelaksanaan pemilu tanggal 19 April 2019 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) gelar rakor Pengawasan Pemilu yang melibatkan 38 peeserta yang terdiri dari TP PKK Payakumbuh yang tersebar di 48 kelurahan Kota Payakumbuh, personil polres dan awak media. Panwaslu berharap kepada TP PKK untuk memberikan sumbangsih dalam mensukseskan pelaksanaan rangkaian pemilu mendatang.
Adapun bentuk partisipasi yang bisa di sumbangkan PKK berupa ajakan dan himbauan kepada warga untuk tidak terlibat dalam pelanggaran aturan pemilu. Rakor tersebut digelar di aula pertemuan Bakinco Resto and Swimming Pool kelurahan Koto Tangah Kec. Payakumbuh Barat, Jum'at (22/12), yang menghadirkan pembicara Vifter, MH keseharian sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu provinsi Sumatera Barat.
Membuka rakor, Ketua Panwaslu Kota Payakumbuh, Wilson, S. Pd, menerangkan bahwa rakor ini smerupkan rangkaian tahapan pelaksanaan tupoksi Panwaslu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu.
" Kita sengaja rangkul TP PKK Kota Payakumbuh dalam Rakor pengawasan Pemilu Partisipatif, karena kita sangat yakin TP PKK yang kesehariannya selalu dekat dengan masyarakat bisa membantu Panwaslu untuk sosialisasi dan penyampaian imformasi terkait tusi Panwaslu. Dengan terlibatnya TP PKK dalam pengawasan tahapan pemilu, kita berharap pelanggaran pemilu berkurang. Dalam Pemilu Serentak Tahun 2019 nanti, 1 orang warga akan pegang 5 surat suara untuk menentukan pilihannya, yaitu pemilihan DPRD kota, DPRD provinsi, DPD, DPR pusat dan presiden. Pastisipasi TP PKK sangat kita harapkan dalam pengawasan dan pelanggaran sesuai porsi tugas dan wewenangnya di PKK," Wilson awali.
Dengan keterbatasan personil Panwaslu, saat ini pengawas pemilu untuk tingkat kota hanya 3 orang saja. Sementara untuk tingkat kecamatan hanya 15 orang, sementara di kelurahan hanya ada 1 orang pengawas. Kita tidak bisa tutup mata, pada pemilu tahun 2014 terdapat beberapa dugaan pelanggaran. Dengan adanya pemilu serentak 2019 mendatang, kemungkinan pelanggaran pemilu mungkin dan atau meningkat dari pemilu dulu. Pelanggaran berbentuk teknis dan non teknis. Panwaslu yang pegang motto " Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu". Dengan tersebar luasnya imformasi pengawasan pemilu, Kita berharap terwujud pemilu yang transparan, masyarakat yang cerdas berpolitik, menurunnya angka pelanggaran pemilu dan adanya jaminan terhadap pelapor pelanggaran pemilu," terang panjang Wilson didampingi Sekretarisnya Rinaldi.
Secara teknis materi terkait pengawasan pemilu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu provinsi Sumatera Barat, Vifter, MH. Kesempatan ini Vifter juga menjelaskan jenis pelanggaran pemilu. Selain itu Vifter juga menerangkan pola dan langkah pelaporan pelanggaran pemilu.
" Pengawasan pemilu sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 dan sudah memiliki tugas dan wewenang yang selanjutnya secara teknis sudah diterangkan jelas pada PKPU No. 7 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu. Dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, Bawaslu bekerjasama dengan pemerintah, KPU, media dan tokoh masyarakat. Keterbatasan SDM KPPS terkadang juga menjadi kendala dalam pelaksanaan pemilu yang baik. Hal ini disebabkan kurangnya anggaran dan kurang tepatnya penunjukan personil. Dari 7 KPPS yang ada di kelurahan, 3 diantaranya yang dapat mengikuti bimtek. Sedangkan untuk Linmas kita sudaj sediakan 2 orang per kelurahan. Kalaupun nantinya ada perubahan jumlah personil, kita tunggu aturan selanjutnya, karena Payakumbuh terjadi penggabungan kelurahan," terang Vifter.
Di meja pendaftaran peserta, Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu, Uci Wildanis juga menambahkan, bahwa kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan peringatan Hari Ibu tahun 2017.
" Kegiatan ini juga dalam rangka peringatan Hari Ibu yang digelar Panwaslu. Dan Kita sengaja melibatkan pihak dari TP PKK, disamping penyampaian maksud kegiatan. Kegiatan ini kita gelar fullday. Kita berharap TP PKK berkonstribusi dan dapat membantu Panwaslu secara Subjectif, karena kita kekurangan personil," tukuk Uci.(ul)