Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Rancangan KUA PPAS 2018

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Laporan: Charlie dari Gedung DPRD Padang.

Rapat Paripurna dimulai pukul 09 30 Wib. Rapat di gedung bundar tersebut dihadiri 18 anggota DPRD. Serta Wakil Walikota Padang H. Emzalmi, Asisten II Hermen Peri, unsur Muspida, serta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemko Padang.

Dalam dengar pendapat itu, sebanyak 12 anggota DPRD setuju dengan rancangan KUA PPAS 2018 yang disampaikan Wakil Walikota Padang. Sedangkan 6 anggota DPRD lainnya setuju dengan beberapa catatan.

Adapun yang menjadi catatan tersebut yakni tentang dana yang diperuntukkan kepada Padang Sejahtera Mandiri (PSM), serta dana untuk kelanjutan pembangunan RSUD.

Dalam dengar pendapat itu, Fraksi PPP menginginkan penundaan pengesahan KUA PPAS 2018. Dengan alasan seperti yang telah disampaikan di atas.

Sementara itu, Fraksi Golkar - Bulan Bintang yang dibacakan Wahyu Iramana Putra, menginginkan program Jumat Keliling (Jumling) dihapuskan pada tahun 2018. Hal ini menurutnya merupakan pekerjaan mubazir dan pencitraan. Wahyu berpendapat efek dari program Jumling tidak baik, dan sebaiknya dana bantuan bagi masjid saat Jumling dihilangkan.

Akibat adanya Fraksi yang menolak pengesahan KUA PPAS 2018, sidang ditunda / skor selama setengah jam. Setelah ditunda, dilakukan voting persetujuan ditandatangani atau tidaknya KUA PPAS 2018.

KUA PPAS 2018 ditandatangani oleh DPRD. Sedangkan dari pihak eksekutif, disaksikan oleh Asisten II Hermen Peri. Wakil Walikota berhalangan hadir karena sedang mengikuti agenda kerja pada waktu bersamaan.

Demikian laporan ketika mewakili Kabag Humas di DPRD, Jumat (25/8/2017).

Post a Comment

0 Comments