Refleksi Hari Buruh

Penulis; Ai Kurnia 
Komunitas: Muslimah Rindu Surga, Coblong Bandung.

IMPIANNEWS.COM

Hari buruh internasional berawal dari aksi Demonstrasi para buruh di Chicago Amerika Serikat pada tahun 1886, para buruh menuntut jam kerja 8 jam per 6 hari setiap minggunya dan upah yang layak.

Aksi ini kemudian diwarnai dengan kerusuhan dan tragedi Haymarke Affair, sejak saat itu, tanggal 1 Mei di peringati sebagai Hari Buruh internasional,di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, Hari Buruh Nasional diperingati setiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya.

Organisasi buruh internasional (ILO) belum secara resmi mengumumkan tema hari buruh internasional 2024.

Setiap tahun, ILO menetapkan tema hari buruh internasional berdasarkan dari Isu global yang sedang hangat diperbincangkan, mengacu pada laporan tentang trend ketenagakerjaan dan sosial 2024 .Dua isu utama yang menjadi sorotan adalah:

1. Tingkat pengangguran global yang tinggi, diperkirakan 200 juta orang masih menganggur pada tahun 2024.

2. Kesenjangan sosial yang semakin melebar, ketimpangan antara kaya dan miskin semakin parah dengan 1 persen populasi terkaya dunia, menguasai lebih dari setengah kekayaan global.

Peringatan hari buruh 2024 dengan tema "Social Justice And Decent Work For All" yang terjadi di tengah berbagai problem buruh, mulai dari upah yang rendah, kerja tak layak, hingga maraknya PHK dan sempitnya lapangan pekerjaan yang membuat nasib buruh makin terpuruk.

Persoalan Buruh akan tetap ada selama sistem Kapitalisme liberal diterapkan secara global, yang menganggap bahwa buruh hanya sebagai faktor produksi. Nasib buruh tergantung pada perusahaan. Selama masih diperlukan akan terus dipertahankan dengan pertimbangan kebijakan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan meninggalkan hak para buruh tanpa ada jaminan keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan bagi para buruh dan tidak ada jaminan dari pemerintah untuk kehidupan selanjutnya apabila para buruh sudah tidak aktif lagi di perusahaan tersebut. Hal ini dikarenakan negara hanya berperan sebagai regulator dan penengah antara buruh dan pengusaha bukan sebagai pengurus rakyat.

Organisasi internasional ILO adalah organisasi buruh yang semu, kebermanfaatannya bisa dikatakan tidak memberikan pengaruh bagi kesejahteraan para buruh secara global. Organisasi ini hanya mencari panggung seolah-olah organisasi internasional buatan PBB tersebut peduli pada nasib nestapa para buruh. Padahal hanya mencari keuntungan dan materi semata. Namun, tetap saja buruh di manapun berada tetap tidak akan memperoleh keadilan, selama sistem Kapitalis masih menguasai secara global, ini bentuk Imperialisme secara modern 

Sementara itu, Islam memandang buruh adalah bagian dari rakyat yang harus diurusi semua kebutuhannya mulai dari pangan, sandang, papan, dan juga keamanan, ketertiban kenyamanan dan memudahkan semua urusan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

Negara memiliki mekanisme ideal melalui penerapan sistem Islam Kaffah dalam naungan khilafah semua bidang kehidupan, yang menjamin nasib buruh dan juga keberlangsungan perusahaan hingga menguntungkan semua pihak.

Islam menentukan upah dalam akad kerja, berdasarkan keridhaan sesuai ketentuan Allah Swt. dan Rasulullah saw.. Islam juga memiliki standar upah yang ditentukan oleh khubara, sesuai dengan manfaat dan keahlian yang dimiliki oleh pekerjanya, lama kerjanya, jenis pekerjaannya dan resiko yang akan terjadi bila posisinya menantang bahaya dan negara akan menanggung seadil-adilnya.

Ketika Islam diterapkan ditengah-tengah masyarakat akan tercipta keadilan dan keberkahan yang nyata, Islam akan memberikan rahmatnya karena Allah Swt. meridhoinya .

Marilah kita kembali kepada syari'at Islam,Allah akan memudahkan semua urusan mulai dari perdagangan, kelautan, peternakan, perikanan, pertanian dan perhutanan semua diatur menurut syariat Islam yang pastinya akan menciptakan keberkahan dan memberikan rahmat bagi semua negara yang menjalankan Aamiin ya rabbal alamin 

Wallahua'lam Bishowab

Post a Comment

0 Comments