TIKET MAHAL, NEGARA BERDAGANG DENGAN RAKYAT

Penulis : Indah Ummu Haikal
(Komunitas Muslimah Coblong Bandung)

IMPIANNEWS.COM

Transportasi pada saat ini sangat dibutuhkan oleh umat dan transportasi udara  adalah salah satunya. Apalagi menjelang lebaran Idul Fitri, sudah menjadi tradisi masyarakat untuk mudik karena sebagian besar penduduk kota adalah para pendatang.

Kalangan pengamat menilai upaya pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat belum memberikan dampak maksimal, terpantau kenaikan harga tiket pesawat sudah terjadi sejak awal tahun dan menjadi permasalahan yang tidak terpecahkan, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri harga tiket pesawat semakin menjadi-jadi.

Menurut Didik J Rahbini, peneliti senior Institut for Development of Economic and Finance (INDEF) menilai bahwa masalah harga tiket pesawat domestik yang masih mahal tersebut bisa selesai jika praktek kartel duopoli yang ada saat ini bisa diatasi oleh komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) & pemerintah.

Sebelum tahun 2001, harga tiket pasar domestik penerbangan di Indonesia adalah pasar yang buruk karena praktek kartel yang dijalankan oleh negara BUMN dan penerbangan swasta.

Dan pada tahun 2011 sampai 2018 pasar penerbangan domestik berjalan dengan persaingan yang sehat dan bahkan menjadi pasar domestik Indonesia yang jauh lebih efisien daripada maskapai lain di dunia.

Tetapi pada sistem yang diterapkan hari ini, membuat perusahaan penerbangan menjadikan layanannya sebagai bisnis bahkan atas rakyatnya sendiri. Hal ini selaras dengan prinsip Reinferting government di mana pemerintahan berperan ibarat pedagang.

Setiap rakyat pastinya menginginkan transportasi udara yang murah dan nyaman apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga pesawat menjadikan angkutan udara sebagai tuntutan kebutuhan publik, tetapi saat ini pemerintah hanyalah sebagai regulator yang akan melayani para pengusaha bukan melayani rakyat karenanya tiket pesawat akan dijadikan ladang   bisnis yang mencari keuntungan semata, karena pengelolaan transportasi udara telah di serahkan pada pihak korporasi atau swasta.

Itulah konsekuensi penerapan pada sistem kapitalisme dan sistem politik demokrasi.

Berbeda jika sistem ekonomi Islam yang diterapkan karena Allah melarang praktek-praktek kehidupan yang lahir dari ideologi selain Islam karena jika itu terjadi maka akan menimbulkan kemudharatan bagi umat manusia.

Islam memiliki konsep yang sempurna dalam mengatur kehidupan, mengenai transportasi publik  Islam memandang bahwa transportasi udara, laut atau darat merupakan kebutuhan publik.

Maka negara akan bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya menjamin akses setiap orang terhadap transportasi udara yang berkualitas murah aman dan nyaman sepanjang masa sebagai bentuk wujud ra'awiyah.

Negara seharusnya tidak menyerahkan atau melibatkan pihak swasta dalam hal pengelolaan dan pendanaan ketersediaan transportasi udara di negeri ini juga negara tidak menjadikan transportasi sebagai sumber pemasukan negara karena pemenuhannya dilakukan dengan prinsip pelayanan.

Islam juga mengharamkan Negara hanya bertindak sebagai regulator semata hingga menyerahkan kebutuhan hidup masyarakat.

Karena sejatinya seorang pemimpin adalah Ra'in yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya.

Dalam negara Islam negara akan mampu mewujudkan pemenuhan kebutuhan transportasi publik atau sarana-sarana umum, karena negara memiliki sumber pemasukan yang sangat beragam, salah satunya dari kekayaan negara yang yang tersimpan di Baitul mall.

Wallahu a'lam bishawab

Post a Comment

0 Comments