Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan Handphone .

IMPIANNEWS.COM

Sumbar -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan Handphone .

Untuk pelaku pencurian, polisi menangkap seorang pelaku pencurian di rumah kosong di kawasan Parak laweh, Pulau Aia Nan XX, Kec. Lubuk Begalung.

Pelaku pencurian bernama Indra Junaidi alias Tayap (47) ditangkap di Jl.Raya Banuaran Nan XX, depan SMP 17 Banuaran Kec. Lubuk Begalung.

Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian ini berawal dari laporan masyarakat dengan, No Laporan : LP/B/17/11/2023/SPKT/POLDA SUMATRA BARAT,tanggal 02 februari 2023.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan. Selanjutnya setelah mendapatkan data pelaku, Tim Opsnal melalakukan penangkapan terhadap pelaku Indra Junaidi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik didampingi Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.Ik mengatakan, dari pelaku pencurian yang ditangkap ini, diamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merk Samsung Galaxy M12 Warna Hitam, satu buah kotak handphone, satu buah faktur penjualan Handphone, satu buah earphone warna pink dan sebuah kotak earphone.

“Modus operandi dari pelaku Indra Junaidi yang merupakan tetangga korban, melakukan pengintaian terhadap rumah korban sejak satu minggu sebelum kejadian. Dengan melihat kebiasaan pemilik rumah yang selalu mengantarkan anaknya sekolah setiap paginya, sehingga pelaku mengetahui rumah korbannya ini dalam keadaan sepi dan kosong,” katanya, Selasa (7/2) di Mapolda Sumbar.

“Kemudian sekira pukul 08.30 WIB pelaku melakukan aksi pencurian di rumah korban dengan cara memanjat atap rumahnya,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menambahkan.

Akibat dari perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) Ke 5 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Untuk kasus curanmor, polisi menangkap tiga orang tersangka yakni Agil Suhandri, Tedi dan Jhon Andika.

Tersangka Agil melakukan aksi curanmor perumahan Mitra Utama Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, berupa satu unit sepeda motor merk Honda NF 125 TR dengan Nopol BN 8721 MH.

Usai melakukan aksinya, Agil kemudian bersama temannya Tedi membawa sepeda motor hasil curiannya ke rumah Jhon Andika di Desa Badung barung Kecamatan Koto XI Tarusan, Kab. Pesisir Selatan untuk dijual.

“Dari hasil penjualan (motor curian), Agil mendapatkan uang Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah),” kata Kabid Humas.

Selain itu, tersangka Agil juga melakukan aksi curanmor di komplek Fadila Mandiri Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung dengan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat nopol B 6512 WTY warna hitam.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” ujarnya.

Sementara, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menuturkan, sepeda motor yang telah berhasil diamankan dari pelaku curanmor ini bisa dibawa oleh masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor.

“Dengan membawa surat dan tanda bukti kepemilikan kendaraan,” ungkapnya.(*)

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,19,Bank Nagari Raih Penghargaan Bergengsi 7th Top Digital Public Relations Award 2025,1,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,5,Berita Nasional,232,Berita Sumbar,3,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,474,Kasus,22,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,472,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5383,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1057,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,342,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan Handphone .
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan Handphone .
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdQbhdIY1CaChTg-Ox7eVY1OA5Ebw_Nong0i0RK1CSpAzTorFenS7DXCm7TFo-l6wMPsMtsun_LES72Ynfx8oAt7At9SPh8mNrzRv7ovoFANtXz4zmGiX0HhO3DLWP1z4v1Vl4a0xYjfu-3a7sOPTrXVrc0Q6WqYvsnRD8F0d1v6G8BhplO5nYhvqi/s320/IMG-20230210-WA0000.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdQbhdIY1CaChTg-Ox7eVY1OA5Ebw_Nong0i0RK1CSpAzTorFenS7DXCm7TFo-l6wMPsMtsun_LES72Ynfx8oAt7At9SPh8mNrzRv7ovoFANtXz4zmGiX0HhO3DLWP1z4v1Vl4a0xYjfu-3a7sOPTrXVrc0Q6WqYvsnRD8F0d1v6G8BhplO5nYhvqi/s72-c/IMG-20230210-WA0000.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2023/02/direktorat-reserse-kriminal-umum.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2023/02/direktorat-reserse-kriminal-umum.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content