Jelang akhir tahun Polda Sumbar gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kejahatan dan kriminal yang terjadi selama masa bulan Oktober dan November tahun 2022.

IMPIANNEWS.COM

SUMBAR – Jelang akhir tahun Polda Sumbar gelar konferensi pers terkait  pengungkapan kasus kejahatan dan kriminal yang terjadi selama masa bulan Oktober dan November tahun 2022.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan S.i.k menjelaskan, pada bulan Oktober hingga November 2022 pengungkapan kasus Narkoba yang terjadi pada masa bulan Oktober sebanyak 126 kasus dan di bulan November sebanyak 94 kasus," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar saat konferensi pers,. Kamis 15 Desember 2022 di Mapolda Sumbar.

Lebih lanjut Kombes Pol Dwi mengatakan, barang bukti Narkoba yang diamankan, untuk jenis daun Ganja pada bulan Oktober tersebut sebanyak 77,27 kilo dan 5 Batang pohon ganja. Sementara jenis Sabu 284,61 gram. Pil Extasy hanya 2 butir," ucapnya 

Sedangkan bulan November, untuk barang bukti Ganja 41.71 kilo, Sabu 258, 5 gram, dan Pil Extasy sebanyak 7 butir.

Sementara itu tersangka narkoba  berjumlah sebanyak 298 orang, dari ratusan jumlah tersangka terdapat berbagai profesi didalamnya, seperti PNS, anggota Polri, Wiraswasta, Swasta, Mahasiswa, Buruh Petani, dan pengangguran," ujarnya

Lanjut lagi Kabid Humas Polda Sumbar menjelaskan, pengungkapan Kasus 3 C yakni, Curat, Curas dan Curanmor. Tersangka kasus curat di bulan Oktober berjumlah 45 orang, sedangkan bulan November meningkat sebanyak 65 orang.

Dan kasus Curas di bulan Oktober 2 Kasus dan Bulan November 5 Kasus. Sedangkan untuk Kasus Curanmor pengungkapan bulan Oktober terdapat 31 kasus dan November meningkat sebanyak 46 kasus," jelasnya

Lebih lanjut lagi Kombes Pol Dwi mengatan, Pengungkapan kasus Judi di bulan Oktober kepolisian  berhasil mengungkap sebanyak 6 Kasus dan Bulan Oktober sebanyak 33 kasus.

Sedangkan untuk kasus Tambang, dijelaskan perkembangan terakhir dari polres Sawahlunto sudah memeriksa sebanyak 11 orang, dari pemeriksaan dikatakan adanya letupan gas metan didalam tambang sehingga menimbulkan percikan api.

Kabid Humas Polda Sumbar Dwi menjelaskan, yang ini kita akan buktikan percikan apinya dari mana, terus gas metannya juga seperti apa, untuk membuktikan ini kita perlu olah TKP, olah TKP nya di kedalaman 200 sampai 300 meter  kedalaman bawah tanah,  umtuk ke TKP sampai saat ini tenaga ahlinya suda ada dan bidang SDM, nanti bersama sama  dengan anggota Polres Sawahlunto untuk mencek ke TKP," ucapnya

Dia menyebutkan, namun sampai saat ini kondisi lobang belum bisa di masuki karna yang pertama, di mungkinkan di dalam masi banyak gas  yang ke 2, lobang yang akan di laluai ke TKP saat ini sedang runtuh masih dalam tahap perbaikan, tahap perbaikan ini sudah mencapai kedalaman 160 meter, sedangkan TKP itu kedalaman 200 meter  kita Masi menunggu waktu sampai itu selesai.

Setelah perbaikan itu selesai tentu kita mengecek kandungan gas didalam,  ketika masih berbahaya tentu kita atasi untuk menghabiskan gas tersebut barulah tim dan  anggota kita bisa masuk di TKP,  baru disitulah kita bisa masuk setelah olah TKP kita dapati barang- barang dan alat- alat  yang belum sempat dibawa ke atas karena di bawa keatas oleh tim evakuasi baru manuaianya.

Hingga saat ini korban 10 orang meninggal dunia. Sementara alat tambang yang digunakan penambang masih terkubur didalam. Sampai saat ini belum bisa dievakuasi," tutupnya

( AYU )

Post a Comment

0 Comments