IKN TAK TERBENDUNG, RAKYAT MAKIN BUNTUNG

Oleh: Rostati 
(Pemerhati Sosial Masyarakat)

IMPIANNEWS.COM

Dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID pada Selasa (4/10), Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyatakan pemerintah tengah menyiapkan tiga hal untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara yang layak huni. Salah satunya yaitu menyusun rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait insentif bagi pelaku usaha dan investor yang akan melakukan usahanya di IKN. Bambang mengatakan, ada beberapa insentif yakni fiskal dan non fiskal yang dirancang bersama kementerian terkait untuk menarik para investor. (Republika.co.id, 4/10/2022)

Banyak kritikan berbagai pihak atas proyek IKN ini, namun pemerintah tetap jalan terus. Dan demi keberlanjutan proyek ini pemerintah berupaya menjaring investor dengan membuat iming-iming adanya insentif dan menyiapkan regulasi pendukung (Rancangan Peraturan Pemerintah) yang mengatur insentif pelaku utama dan investor di IKN. 

Ekonom Senior Faisal Basri pun memberikan komentar pedas terhadap pemindahan IKN yang diberi nama Nusantara tersebut. Salah satunya karena rencana pendanaan yang tidak sesuai dengan keuangan negara. Sehingga menyarankan pemerintah untuk menunda pemindahan IKN karena dianggap tidak memiliki urgensi. Pada prinsipnya ia menilai pemerintah tidak harus fokus ke pemindahan IKN. Sebab, selain Covid-19 masih banyak masalah yang perlu ditangani pemerintah seperti kemiskinan dan pengangguran yang meningkat juga masalah climate change atau perubahan iklim. 

Pemerintah seharusnya menunda IKN dan mengalihkan alokasi dana pembangunan untuk menyelesaikan persoalan nyata yang menyulitkan hidup rakyat, masalah kesenjangan ekonomi, kemiskinan, kelaparan, pendidikan yang tidak merata, dan sebagainya terlebih adanya pandemi yang menghantam kesehatan dan ekonomi global kemudian menimbulkan krisis multidimensi, semakin memperparah permasalahan negeri.

Bukan hanya itu, model kepemimpinan kapitalisme yang menjadikan utang dan pajak sebagai sumber utama anggaran juga menjadi masalah tersendiri. Sebagaimana yang diketahui untuk pembiayaan pandemi berasal dari utang. Sekalipun penguasa mengklaim pembiayaan IKN berasal dari APBN yakni senilai 89,4 triliun atau sebesar 19,2% nyatanya sumber utama APBN sendiri dari utang dan pajak. Belum lagi diperkirakan APBN 2022 akan mengalami defisit hingga 868 triliun rupiah atau 4,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Tentu saja jumlah ini akan menjadi tambahan dari nominal utang, tercatat total uang negeri pada akhir kuartal 3 2021 saja mencapai 423,1 US Dollar atau Rp6008 triliun rupiah dengan estimasi kurs sebesar Rp14.200 per dolar AS. 

Skema pembiayaan IKN lainnya berasal dari kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha sebesar Rp253 triliun rupiah atau 50,44 persen, dan swasta yakni sebesar Rp123,2 triliun rupiah atau 26,4 %.

Jika dipahami skema ini berpotensi memiliki resiko. Sebagaimana yang sudah terjadi peran swasta sebagai sumber dana yang legal dalam sistem kapitalisme menjadikan mereka sebagai pihak yang memiliki kendali atas negeri. Negara hanya diposisikan sebagai regulator untuk menguruskan kepentingan para kapital tersebut. 

Terlebih jika swasta juga terlibat dalam partisipasi membangun gedung-gedung strategis ibu kota. Bukan hanya potensi ancaman fiskal saja, melainkan keamanan juga ikut terancam. Padahal sebuah ibu kota adalah simbol kekuatan dari sebuah negara. Oleh karena itu umat harus tetap menyuarakan resiko pembangunan IKN yang berpotensi menjadi bajakan asing hingga ancaman APBN sementara ekonomi dalam ancaman resesi.

Nampak nyata keberpihakan penguasa bukanlah kepada rakyat, namun justru pada investor. Umat membutuhkan penguasa yang dapat menjadi perisai yang mampu melindungi rakyat dalam menghadapi ancaman krisis ekonomi dunia. 

Model kepemimpinan itu hanya dapat ditemukan dalam  sistem Islam yang disebut Khilafah. Dalam Khilafah pemindahan ibukota bukan menjadi permasalahan yang rumit dan ribet apalagi sampai menimbulkan ancaman dalam negeri. 

Dalam sejarah peradaban Islam, selama Khilafah berdiri 1300 tahun lamanya, tercatat ibukota Khilafah berpindah beberapa kali. Ibu kota pertama berada di Madinah, selanjutnya berpindah ke Damaskus pada masa awal Bani Umayyah. Kemudian dari Damaskus pindah ke kota Baghdad ketika kepemimpinan Bani Abbasiyah. Pasca penyerangan sebuah tentara Mongol, ibukota akhirnya dipindahkan ke Kairo dan terakhir berpindah ke Istambul ketika masa kepemimpinan umat Islam berada di bawah Turki Utsmani.

Perpindahan ibu kota bukan menjadi problem yang berarti, sebab pembangunan dalam Khilafah tidak seperti yang terjadi dalam sistem kapitalis sekuler. Jika dalam kapitalisme, pembangunan dipusatkan di ibu kota dan tempat yang memiliki cadangan sumber daya alam. Sebaliknya dalam Khilafah, pembangunan akan didasarkan pada kebutuhan rakyat di wilayah tersebut sehingga semua tempat memiliki kapasitas penunjang yang mumpuni. 

Pembangunan tidak akan ditunggangi oleh pihak swasta sebab APBN bukan berasal dari utang dan pajak sebagaimana kapitalisme. Sumber keuangannya berasal dari Baitul mal yakni pos kepemilikan Negara, pos kepemilikan umum, dan pos zakat. Masing-masing pos tersebut memiliki jalur pemasukan dan pengeluaran tersendiri. 

Adapun untuk masalah pembangunan dan kebutuhan publik dapat mengambil anggaran dari dana pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum. Pos kepemilikan negara berasal dari harta fai', kharaj, usyuriyah, ghanimah. Adapun pos kepemilikan umum berasal dari harta sumber daya alam yang dikelola secara mandiri. 

Inilah mekanisme kebijakan pemerintahan Islam melakukan pemindahan ibu kota tanpa adanya intervensi asing dan ancaman untuk negeri. Sehingga kemaslahatan umat tetap terlayani dengan lebih baik. Kemudian, Negara menjadi adidaya dengan potensi ideologi Islam yang diembannya ditambah strategis posisi ibu kotanya. Bahkan menjadi mercusuar peradaban dunia.

Wallahualam bishawab

Post a Comment

0 Comments