Sejumlah massa aksi ujuk rasa gagal bertemu dengan anggota DPRD Sumbar.

IMPIANNEWS.COM

Padang -- Sejumlah Massa Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) melakukan aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), gagal bertemu dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Massa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Padang untuk bertemu dengan anggota DPRD Provinsi Sumbar saat melakukan aksi tolak harga BBM masuk di Kantor DPRD Sumbar, pada Senin (5/8/2022) tidak berhasil.

Sebelum bubar, peserta aksi unjuk rasa tersebut naik dan berniat untuk kembali datang pada saat rapat paripurna Jumat 9 September 2022 mendatang  guna menyampaikan aspirasi mereka.

Sebelumnya, dalam aksi massa juga meminta masuk ke Gedung DPRD Sumbar, kemudian mereka ditemui oleh Kabag Umum DPRD Sumbar Riswandi. Berselang kemudian mereka melakukan diskusi bersama mahasiswa di halaman Gedung DPRD Sumbar.

Pada pertemuan itu, Kabag Umum DPRD Sumbar Riswandi mengatakan kepada peserta aksi bahwa saat ini dari total 65 Anggota DPRD Sumbar, memang tidak ada satu orang pun di kantor wakil rakyat ini.

Dia menjelaskan, seluruh anggota dewan tersebut, kini sedang menjalani dinas di luar daerah. “Sesuai dengan agenda Badan Musyawarah (Bamus) anggota DPRD sekarang semuanya dinas ke luar daerah sesuai tugas komisi masing-masing,” Jelas Riswandi.

Dia mengatakan, mahasiswa dalam aksinya ingin meminta bertemu dengan anggota DPRD Sumbar. Kemudian meminta anggota DPRD untuk sepakat bersama menolak kenaikan harga BBM.

Menurut  massa penolakan itu wajar dilakukan, karena kenaikan harga BBM  dinilai memberatkan masyarakat. Sesuai aturan aspirasi boleh disampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Mereka menolak kenaikan harga BBM yang diumumkan tanggal 3 September kemaren, namun mereka gagal menemui anggota DPRD,” ujarnya.

Akibat gagal menemui anggota DPRD, pihaknya mengusulkan agar mahasiswa kembali ke Kantor DPRD Sumbar pada hari Jumat (9/8/2022). Saat itu semua anggota DPRD kemungkinan akan ada di kantor, karena ada agenda sidang paripurna.

“Pada rapat paripurna pasti sudah ada anggota dewan, jadi itu solusinya, mereka akan kembali untuk audiensi dengan pimpinan, atau salah satu pimpinan, atau anggota dewan,” katanya.

Usulan itu kemudian disepakati oleh peserta aksi kemudian mereka membubarkan diri dan akan datang pada saat rapat paripurna untuk menyampaikan aspirasinya.( Ay )

Post a Comment

0 Comments