Bayi yang Dibuang di Semak-semak di Bengkong Sadai Berhasil Di Ungkap Polsek Bengkong

Impiannews.com

Impiannews.com | Polresta Barelang Batam Kapolsek Bengkong IPTU Mardalis, SH menggelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Penelantaran Anak atau Pembuang Bayi yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, serta Kanit Reskrim IPTU Rio Ardian, SH bertempat di Mapolsek Bengkong. Rabu (21/09/2022).

Terdapat 2 Pelaku yang di amankan yakni Pelaku berinisial M (18 Tahun) merupakan Ibu Kandung dari Bayi yang dibuang, sedangkan Pelaku berinisial ME (30 Tahun) yang merupakan Kakak Kandung dari Pelaku M yang berperan membuang bayi ke Semak-semak depan Rumah di Perum. Cipta Permata Kel. Bengkong Sadai Kec. Bengkong. 

Kapolsek Bengkong IPTU Mardalis, SH  menjelaskan kronologis kejadian berawal pada Hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekira Pukul 11.20 Wib, pada saat saksi H hendak membuang tikus yang mati di tong sampah yang beralamat di Perum. Cipta Permata Kel. Sadai Kec. Bengkong Kota  Batam, dan tiba-tiba saksi H mendengar tangisan bayi di dalam karung yang berada disemak-semak dekat tong sampah.  Kemudian saksi N langsung mendekati semak-semak tersebut dan memeriksa isi karung, ternyata ditemukan seorang bayi laki laki yang menangis dalam kondisi masih ada tali pusarnya dan berlumuran darah. 

Kemudian Saksi N pindahkan bayi tersebut ke Kain dan membawa bayi tersebut ke Bidan terdekat yang beralamat di Telaga indah Kel. Sadai Kec. Bengkong. Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bengkong untuk diproses lebih lanjut. 


Setelah menerima laporan tersebut, Pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 sekira pukul 17.30 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong IPTU Rio Ardian, SH melakukan penyelidikan diseputaran tempat kejadian kemudian di dapat informasi dari masyarakat ada  Seseorang yang sebelumnya hamil dan sudah melahirkan tetapi tidak tau dimana keberadaan bayinya. Sehingga Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong meminta keterangan dan mengumpulkan bukti bukti bahwa orang yang di maksud adalah Pelaku M. 

Setelah di lakukan Introgasi Pelaku M mengakui telah melahirkan bayi dan membuang bayi tersebut yang dibantu oleh kakak kandungnya yang berinisial ME, selanjutnya diduga kedua pelaku di bawa ke Polsek Bengkong untuk pengusutan lebih lanjut. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bengkong IPTU Mardalis, SH mengatakan  Motif Pelaku melakukan penelantaran terhadap bayi yang baru dilahirkan tersebut dikarenakan pelaku malu ketahuan dengan keluarga besar dan warga setempat karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan beberapa orang laki-laki. Dan untuk kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat walafiat. Yang sekarang sudah di asuh oleh Anggota Polsek Bengkong. 

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Bengkong apabila ada hal-hal seperti ini terjadi atau mohon maaf  jika ada perempuan yang hamil di luar nikah, silahkan datang ke polsek bengkong, kami akan berikan solusi dan jalan yang terbaik karena anak tersebut tidak berdosa dan sudah dilindungi oleh Undang-Undang.  Jangan sampai melakukan yang melanggar hukum seperti kejadian ini yang bayi nya di buang. 

Atas Perbuatannya Terhadap pelaku M di Persangkakan melanggar Pasal 77B Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan Atau Pasal 308 K.U.H.Pidana Dengan ancaman Hukuman 5 Tahun 6 Bulan. 

Sedangkan pada Pelaku ME juga di persangkakan pasal yang sama dan Jo Pasal 55 dan 56 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun 6 bulan Ungkap Kapolsek Bengkong IPTU Mardalis, SH. 


Salam Hormat kami

Humas Polresta Barelang

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,358,Kasus,20,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,36,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,963,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,319,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,651,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,394,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Bayi yang Dibuang di Semak-semak di Bengkong Sadai Berhasil Di Ungkap Polsek Bengkong
Bayi yang Dibuang di Semak-semak di Bengkong Sadai Berhasil Di Ungkap Polsek Bengkong
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgeHmbJTi-aBU88i60hnQIfA5a-g37z0ZywGCNr-qBZbv2SnLPZPCDmJuWxqV2rCymNri8ZZWwGWT9FVOv17-CvZc4cBXbRTe5G0cKufYExbmrc4Ah33mxTc6I4LVXMQDGTaJatZFgC4WQftkaDpEAcQoHb_TwodK2-B_qTh3rtlyHv6KJNIV7eN2YfbQ/s320/IMG-20220921-WA0109.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgeHmbJTi-aBU88i60hnQIfA5a-g37z0ZywGCNr-qBZbv2SnLPZPCDmJuWxqV2rCymNri8ZZWwGWT9FVOv17-CvZc4cBXbRTe5G0cKufYExbmrc4Ah33mxTc6I4LVXMQDGTaJatZFgC4WQftkaDpEAcQoHb_TwodK2-B_qTh3rtlyHv6KJNIV7eN2YfbQ/s72-c/IMG-20220921-WA0109.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2022/09/bayi-yang-dibuang-di-semak-semak-di.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2022/09/bayi-yang-dibuang-di-semak-semak-di.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content