Tegakkan falsafah ABS - SBK, Polda Sumbar Komitmen Tanpa Judi di Ranah Minang.

IMPIANNEWS.COM

Sumbar - Segala bentuk permainan judi sangatlah meresahkan masyarakat, karena tentunya dapat merugikan bagi masyarakat itu sendiri pula. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, SH. S.Ik. M.Si menyampaikan, adanya keresahan dari masyarakat Sumbar terhadap perkembangan kegiatan perjudian, sehingga Kapolda Sumbar menindaklanjuti kepada seluruh personel Polda Sumbar jajaran terhadap segala bentuk perjudian.

"Untuk menyikapi keinginan masyarakat yang telah resah karena maraknya perjudian di Sumatera Barat," katanya saat menggelar konferensi pers, Senin (15/8).

Dikatakan, sejak tanggal 1 Agustus 2022 ini, pihaknya telah melakukan penindakan segala bentuk perjudian, karena alasannya pertama adalah perjudian itu perbuatan yang melanggar aturan agama dan aturan negara sesuai Undang-undang.

Ketiga lanjut Kombes Pol Dwi, judi itu tidak sesuai falsafah masyarakat Sumbar tentang "Adat basandi Syara', dan Syara' basandi Kitabullah" yang terkenal religius ini.

"Terakhir, perjudian ini menyengsarakan masyarakat kecil yang ekonominya lemah. Sehingga manakala sudah kehabisan uang untuk berjudi sangat potensial melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk berjudi lagi. Mereka tidak tau perjudian itu tidak membuat kaya, justru hanya bandarnya saja yang dibuat kaya," bebernya. 

Sampai dengan hari yang ke 15 ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, SH. S.Ik. MH semakin atensi, yang akan membawa resiko juga bagi aparat kepolisian yang bermain perjudian, baik sebagai beking, pemasang ataupun pihak kepolisian yang tutup mata dengan adanya perjudian. "Jumlah penindakan akan dipantau terus oleh bapak Kapolda Sumbar," ujarnya.

Disebutkan Kabid Humas, Polda Sumbar dalam hal ini telah berhasil mengungkap kasus perjudian sebanyak 124 laporan polisi, dengan tersangka 230 tersangka dengan didominasi oleh pelaku judi online. 

"Komitmen bapak Kapolda Sumbar tidak ada kasus judi yang diselesaikan secara Restoratif Justice, semua kasus judi harus di naikkan (sampai) ke pengadilan sampai ada keputusannya," jelas Kabid Humas Polda Sumbar. 

Berkaitan kasus judi ini, Pasal yang diterapkan adalah Pasal 303 bis KUHP ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara paling banyak dendanya 15 juta rupiah.

Kemudian, juga Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun penjara atau pidana paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

"Dari 124 penangkapan ini, kebanyakan berpraktik secara online dengan total jumlah tersangka 226 orang," terangnya. 

Terkait komitmen dan kebijakan Kapolda Sumbar untuk memberantas judi, ia berpesan kepada rekan-rekan wartawan jika mengetahui adanya masyarakat atau anggota kepolisian yang terlibat judi agar segera dilaporkan kepada pihaknya. 

"Konstelasi ini tentunya tidak dapat diabaikan oleh aparat penegak hukum, maupun oleh seluruh stakeholder," ujarnya. 

Peran seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan untuk dapat memberantas segala bentuk perjudian di Provinsi Sumatera Barat.

"Informasikan kepada kami Polda Sumbar manakala diseputar rekan-rekan ada yang bermain judi. Agar rekan-rekan bisa mensosialisasikan apa yang kita sampaikan tadi," jelasnya. 

"Kita tidak akan kendor dalam memberantas perjudian di Sumbar, hingga Sumatera Barat benar-benar bersih dari praktik judi," pungkasnya menambahkan. (*)

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,975,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Tegakkan falsafah ABS - SBK, Polda Sumbar Komitmen Tanpa Judi di Ranah Minang.
Tegakkan falsafah ABS - SBK, Polda Sumbar Komitmen Tanpa Judi di Ranah Minang.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2gxl5zg-dvNLQNw8I4mVKGIpzOp6QbXBXzFtXuVdjRaGjz-qvCs-myzviQj12aI_uGkZSlHNEKXndseqmX0ny5WtDk2jkjz9Bc160HOjViVhrdNy5Xp8r1ncGz3UrU4IpOM7PBbMwhkqPGb0hlCnpLw1ddZextlcVRLXKYCrTUYH_AXFA8DvFm8he/s320/IMG-20220815-WA0002.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2gxl5zg-dvNLQNw8I4mVKGIpzOp6QbXBXzFtXuVdjRaGjz-qvCs-myzviQj12aI_uGkZSlHNEKXndseqmX0ny5WtDk2jkjz9Bc160HOjViVhrdNy5Xp8r1ncGz3UrU4IpOM7PBbMwhkqPGb0hlCnpLw1ddZextlcVRLXKYCrTUYH_AXFA8DvFm8he/s72-c/IMG-20220815-WA0002.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2022/08/tegakkan-falsafah-abs-sbk-polda-sumbar.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2022/08/tegakkan-falsafah-abs-sbk-polda-sumbar.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content