Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat kerja (raker) pembahasan kebijakan umum anggaran plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023.

IMPIANNEWS.COM

Bukittinggi --- Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat kerja (raker) pembahasan kebijakan umum anggaran plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023 bersama mitra kerja, Rabu- Kamis (20-21/7) di Bukittinggi.

Dalam rapat tersebut Komisi III menekankan pentingnya Pemprov melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pendapatan demi menunjuang program pembangunan daerah.

Ketua Komisi III, Ali Tanjung mengatakan OPD menargetkan kenaikan pendapatan daerah untuk Tahun 2023 sekitar Rp200 miliar lebih.

Sementara itu pendapatan dari deviden yang diberikan oleh BUMD juga diharapkan meningkat.

“Sewaktu Tahun 2021 banyak BUMD berhasil memberikan deviden. Termasuk Hotel Balairung yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak bisa memberikan deviden, namun pada tahun 2021 bisa membedikan deviden,” ujar Ali Tanjung, Kamis (21/7).

Ali Tanjung mengatakan Komisi III optimis BUMD bisa memberikan deviden lebih banyak untuk Tahun 2023. Apalagi mengingat pandemi covid 19 sudah mulai mereda yang berarti aktivitas dan kegiatan masyarakat dan perekonomian mulai kembali normal.

Dia menegaskan Komisi III akan gencar melakukan pengawasan dan pemantauan pada seluruh BUMD.

Post a Comment

0 Comments