Waspada, LGBT Menghantui Keluarga

Oleh: Halimah

IMPIANNEWS.COM

Opini - Kedutaan besar (Kedubes) Inggris mendapat banyak kritikan dan kecaman usai mereka mengunggah foto melalui Instagram baru-baru ini. Foto tersebut memperlihatkan bendera pelangi, yakni simbol bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang berkibar di halaman Kedubes Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta. Kedubes Inggris menggugah pengibaran bendera itu sebagai bentuk peringatan _International Day Againts Homofobia, Bipobia, Entransfobia_ yang jatuh pada tanggal 17 Mei lalu.

Kementerian Luar Negeri Indonesia kemudian menilai tindakan Kedubes Inggris itu telah menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia. Mereka juga  menilai Kedubes Inggris tidak sensitif. Kemenlu lantas mengingatkan perwakilan asing agar menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia (cnnindonesia.com, 21/5/2022).

Namun, sikap mereka cenderung provokatif seolah menentang kaum muslimin. Padahal, baru saja kaum muslim mengecam keras kasus podcast Deddy Corbuzier yang menayangkan konten LGBT. Mereka seakan tak peduli dengan peristiwa tersebut. Dengan lancang Kedubes Inggris malah menaikkan bendera kaum Sodom. Tindakan pemerintah Inggris ini juga menunjukkan pelecehan mereka terhadap negeri mayoritas muslim ini.

LGBT _(Lesbian, Gay Biseksual dan Transgender)_ adalah suatu perilaku yang bertentangan dengan hukum Islam. Perbuatan ini juga sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan umat manusia saat ini. Di mana fenomena LGBT telah menjadi wabah baru di negara timur seperti, Indonesia.

LGBT merupakan dosa besar, bahkan lebih besar dari perbuatan zina yang dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala _"Dan kami telah mengutus Luth ketika ia berkata kepada kaumnya: Mengapa kamu melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan seorang pun, kecuali kamu di dunia ini? Sungguh engkau telah melampiaskan syahwatmu kepada mereka sesama lelaki dan bukan kepada mereka seorang wanita. Sesungguhnya engkau merupakan kaum yang telah melampaui batas fitrahmu sebagai manusia"_ (Q.S Al-A'raf ayat 80-81).

Perilaku LGBT ini dapat menimbulkan bahaya yang sangat luar biasa baik itu dari sisi moral, aqidah, akhlak, kesehatan, maupun kehidupan sosialnya.

Selain itu, kaum LGBT tidak mungkin menghasilkan keturunan. Alamiahnya manusia menikah untuk meneruskan kehidupan dan memperbanyak keturunan, karena anak-anak adalah perhiasan dunia. Namun, tampaknya hal ini akan berbanding terbalik bagi mereka yang sudah melakukan pernikahan sesama jenis.

Dari segi kesehatan, LGBT juga menimbulkan dampak yang sangat buruk, yaitu wabah penyakit kelamin seperti _Gonorhoe, Sipilis, dan HIV AIDS_. Seperti akhir-akhir ini beredar wabah cacar monyet yang menjangkiti negara Amerika, Eropa, Australia dan Timur Tengah. Cacar monyet menyebar karena seks, gay dan bisek.

Sebagaimana yang dilansir oleh (cnbcindonesia.com, 24/05/2022), organisasi kesehatan dunia WHO telah memberi peringatan pada penyakit cacar monyet. Lonjakan kasus ternyata terjadi pada kelompok pria sesama jenis yang melakukan hubungan seks di antara mereka.

LGBT ini juga merusak fitrah manusia serta menghancurkan banyak keluarga normal. Terlebih lagi, mereka juga terbiasa bergonta-ganti pasangan dan berani melakukan kekerasan seksual terhadap laki-laki normal. Seperti dilakukan oleh seorang gay bernama Reinhard Sinaga, yang telah memperkosa 159 orang di Manchester, Inggris.

Berbagai aksi pelaku LGBT tidak lepas dari sistem sekuler yang diterapkan hari ini. Pemisahan agama dari kehidupan yang menjadi pijakan dalam bernegara hari ini telah membuka peluang penyimpangan dan kemaksiatan bagi mereka. Karena, tidak ada satupun sanksi yang tegas bagi pelaku LGBT. Semua mengatasnamakan HAM serta abai terhadap dampak yang terjadi.

Jelaslah, bahwa sistem sekuler kapitalisme telah gagal mengatasi bentuk penyimpangan ini. Berbeda dengan Islam, yang memandang LGBT merupakan perbuatan haram, karena telah menyalahi kodrat yang sudah ditetapkan Allah Swt. LGBT juga suatu kehinaan yang paling keji.

Dalam fikih, terdapat perbedaan  konsekuensi hukum dari perbuatan asusila yang berhubungan dengan nafsu kelamin. Ada tiga istilah yang relevan dengan LGBT, yaitu Zina, Liwath dan Sihaq.

Zina, yaitu hubungan asusila antara laki-laki dengan wanita yang bukan pasangan suami-istri sah. Bagi pelaku zina yang belum menikah _(ghairu muhshan)_ , hukumannya adalah dipukul (dera) sebanyak 100 kali, tanpa perlu dikasihani (Q.S. al-Nur [24]. Sedangkan, bagi pelaku zina yang sudah menikah _(muhshan)_, hukumannya adalah dihukum mati dengan cara dirajam atau dilempari batu dan sejenisnya.

Liwath (Gay), yaitu hubungan homoseksual antara laki-laki dengan laki-laki. Statusnya jauh lebih buruk dibandingkan zina. Salah satu alasannya adalah Allah Swt. menimpakan azab kepada kaum Nabi Luth AS dengan azab yang tidak pernah ditimpakan kepada siapapun sebelumnya. Sebagaimana firman Allah Swt., 

_"Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi" (Q.S. Hud [11]: 82).

Sihaq, yaitu perempuan suka dengan perempuan (lesbian). Di sini Ulama telah sepakat bahwa hukuman bagi pelaku sihaq (lesbi) adalah takzir, di mana pemerintah yang memiliki wewenang untuk menentukan hukuman yang paling tepat. Sehingga, hukuman itu bisa memberikan efek jera bagi pelaku perbuatan haram ini. Tentunya pemerintah juga menyiapkan tempat rehabilitasi bagi pelaku LGBT yang ingin kembali sesuai kodratnya. Sebab, mereka harus dirangkul untuk dibimbing. Namun,  jika pemerintah tidak menghukum sesuai syariat, maka hukum ini berlaku diakhirat. Ingatlah azab Allah sangat keras.

Seperti itulah seharusnya pelaku LGBT dihukumi. Maka, harus ada peran negara dalam menjaga kemuliaan sebagai manusia sejati.

Hanya syariat Islamlah solusi dari semua masalah ini, yakni dengan menerapkan Islam secara kaffah. Seperti firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala, _"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki,  hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini agamanya?"_ (Q.S Al-Maidah 5:50).

Wallahu a'lam Bishawwab.

Post a Comment

0 Comments