Komisi II DPRD Sumbar melakukan Rapat kerja untuk mengetahui sejauh mana kesiapan OPD terkait untuk mengetahui hewan kurban dengan kualitas baik.

IMPIANNEWS.COM

Padang ---- Memastikan hewan  kurban dengan kualitas baik dan sesuai dengan syarat-syarat hewan kurban, Komisi II DPRD Sumbar melakukan Rapat kerja untuk mengetahui sejauh mana kesiapan OPD  terkait untuk mengetahui hewan kurban dengan kualitas baik dan sesuai dengan syarat-syarat hewan kurban, hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Sumbar  H.Mochklasin, S,Si   pada Kamis  (9/6/2022).

Komisi II DPRD Sumbar melakukan  rapat kerja dengan Dinas  terkait  untuk melakukan persiapan  hari raya  Iddul Adha  atau hari raya qurban dimana dalam pelaksanaan kurban hewan kurbannya harus memenuhi persaratan

Rapat kerja  Komisi II DPRD Sumbar,  Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar, Drh. Erinaldi mengatakan ada 120 kasus dan 601 ekor dinyatakan positif PMK. Sehingga beberapa pasar ternak yang ada di Sumatera Barat terpaksa ditutup sementara untuk mencegah penularan PMK pada hewan.

Dikatakan Erinaldi, PMK tidak bisa menular kepada manusia, hamun penyebaran virus ini sangat masif terjadi antar hewan ternak terutama kepada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan sejenisnya. Saat ini di Sumatera Barat, sudah 13 kabupaten/kota yang dilakukan pemetaan mengenai PMK oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar.

Arkadius Dt Intan Bano minta Dinas Kesehatan Hewan untuk dapat menuntaskan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan sebelum hari raya idul Adha mendatang.

Rapat Kerja  Komisi II DPRD Sumatera Barat dilakukan karena persyaratan hewan kurban ini sudah ada, dan DPRD juga sudah membuat regulasinya, yakni peraturan daerah tentang kesehatan hewan," ujar H.Mochklasin, S,Si 

Menurut Mochklasin  kesehatan hewan penting untuk kurban, karena syarat berkurban dalam Al-Qurban  adalah hewan yang sehat. Sedangkan yang tertuang dalam Perda tersebut salah satunya adalah seluruh hewan harus terhindar dari penyakit, seperti antrak dan rabies, jelasnya.

Selain untuk memastikan hewan yang disembelih untuk kurban sehat dan telah sesuai dengan syarat-syarat kurban, Rapat Kerja Komisi II dihadiri Kadis Peternakan Sumbar Drh. Erinaldi, Kadis Perhubungan, Dikdokes Polda Sumbar. ( "" )

Post a Comment

0 Comments