Komisi lll DPRD Sumbar menerima kunjungan DPRD provinsi Bengkulu.

IMPIANNEWS.COM

Sumbar --- Badan Anggaran Provinsi Bengkulu lakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat, dalam rangka kordinasi dan studi banding, dalam rangka mencari referensi serta masukan mengenai pajak progresif bagi anggota dewan, juga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Kunjungan Badan anggaran DPRD Provinsi Bengkulu diterima oleh Komisi III DPRD Sumbar, di ruang rapat khusus I lembaga itu, Jumat (10/6/2022).
Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi III Ali Tanjung yang didampingi Yusuf Abid, mengatakan siap untuk memberikan masukan serta bahan yang dibutuhkan mitra mereka dari provinsi Bengkulu, guna shearing masalah pajak progresif dan lainnya.
Ali Tanjung mengatakan, provinsi Sumatera Barat sudah melaksanakan pembayaran pajak progresif tersebut, karena itu anggota DPRD Bengkulu ingin melihat perbandingannya, guna dibawa ke daerah mereka sebagai bahan masukan dalam pembuatan peraturan daerah nantinya.
“Kita sudah melaksanakan pembayaran pajak progresif, sehingga untuk itu sudah dibuat aturannya, sehingga besarannya jelas dan tidak memberatkan,” papar Ali Tanjung.
Ketika Ali Tanjung memamparkan semua yang ditanyakan, anggota DPRD Bengkulu yang terdiri dari Erna Sari Dewi, Faizal Mardianto, Renjes Zhaitheddy, Sujono, Ginadi Yunir, Zulaami Octarina, Yurman Hamedi, Tantawi Dali, dan Sri Rezeki, serta beberapa staf tekun mendengarkan.
Pada kesempatan tersebut Pimpinan Rombongan DPRD provinsi Bengkulu juga sempat tercenung, karena di daerah mereka pajak progresif begitu besar, jika dibandingkan dengan Sumatera Barat.
“Masukan ini akan kami bawa ke Bengkulu, karena setelah mendengarkan masukan dari DPRD Sumbar, kami merasa perlu ada kajian kembali untuk pajak progresif di daerah kami,” tutur Anggota DPRD Bengkulu.
“Kami  bangga pada DPRD Sumbar, karena dalam kesibukan melakukan sidang paripurna masih sempat menerima dan melayani kami, dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Post a Comment

0 Comments