KPRI Kemenag Kota Bukittinggi Gelar RAT TB 2021

.

IMPIANNEWS.COM  

Bukittinggi, - Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi mengelar Rapat Anggota Tahunan untuk Tahun Buku 2021. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu (02/2) bertempat di MAN 2 Bukittinggi. 


Ketua KPRI Kemenag Kota Bukittinggi, Yuridarsan dalam laporan sambutannnya mengatakan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Anggaran Dasar KPRI Kemenag Kota Bukittinggi merupakan suatu kewajiban bagi pengurus untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada anggota tentang pelaksanaan tugas pengurus selama satu tahun buku berlalu dalam rapat anggota Tahunan. 


"Rapat Anggota Tahunan merupakan forum untuk menyampaikan informasi, kebijakan Pengurus dan Pengawas maupun penyampaian laporan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas dari hasil pelaksanaan kerjanya selama 1 (satu) tahun serta sebagai  wadah bagi para anggota untuk menyampaikan pendapat serta usulan dan masukan guna perkembangan/ perbaikan KPRI Kantor Kemenag Kota Bukittinggi ”, tuturnya. 


Lebih lanjut Yuridarsan menyampaikan menyampaikan, bahwa tahun 2021 merupakan tahun kedua pelaksanaan Koperasi pola syariah (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syari'ah) sesuai dengan hasil keputusan RAT tahun 2020. Kata ketua KPRI Kemenag Kota Bukittinggi ini sembari menyampaikan data-data serta uraian kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2021.



Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir selaku penasehat KPRI Kemenag Kota Bukittinggi menyampaikan. "Maju mundurnya sebuah Koperasi tergantung pada Pengurus dan anggota. Untuk itu antara Pengurus Koperasi dan anggota harus saling dukung dan bekerjasama untuk memajukan koperasi. Kebijaakan Pengurus harus didukung oleh anggota dan sebaliknya usulan anggota harus diperhatikan dan dipertimbangkan oleh pengurus", pungkasnya. 


Selanjutnya H. Kasmir mengatakan KPRI Kemenag Kota Bukittinggi telat disepakati seluruh anggota bertransformasi menjadi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syari'ah, diharapkan proses transformasi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta di Redhai Allah SWT. "Sebagai pembina kami menyampaikan apresiasi atas capaian pengurus yang berhasil mengelola aset dimiliki KPRI Kemenag Kota Bukittinggi yang terbilang besar ini. Yaitu dengan serius mengelola aset sebesar Rp.22.312.093.962 yang juga telah melalui pemeriksaan melalui Audit External melalui Angkutan Publik dan memperoleh hasil sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAB) dengan kata lain laporan Keuangan Koperasi ini telah sesuai denganketentuanyangberlaku," tuturnya lagi. 


Terakhir Kakan Kemenag berharap Rapat Anggota Tahunan ini bisa berjalan baik dan lancar serta dapat menghasilkan gagasan-gagasan yang baru untuk kemajuan KPRI Kemenag Kota Bukittinggi kedepannya. (Sy/014)

Post a Comment

0 Comments