Penyuluh Agama Motor Zakat dan Wakaf

.

IMPIANNEWS.COM 

Bukittinggi, -- Kepengurusan baru Pokjaluh Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi periode 2022-2024 yang dinakhodai H. Azerul mengadakan rapat kerja, Rabu (12/01). Rapat kerja tersebut dalam rangka menyongsong program kerja tahun 2022 dan merumuskan program kerja untuk masa 3 tahun mendatang. 


Menurut Rusman Edi, Ketua Pokjaluh demisioner raker tersebut dilaksanakan di "Chantha" Sungai Tarab Kab. Tanah Datar di pimpin langsung ketua Pokjaluh, H. Azerul untuk merumus beberapa program kerja Pokjaluh beberapa tahun ke depan. 


"Raker berjalan lancar dan sesuai waktu yang dan apa yang direncanakan. Raker Pokjaluh kali ini memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan raker sebelumnya. Raker kali ini dibuka langsung oleh Kakan Kemenag Kota Bukittinggi dan juga dihadiri Kasubag Tata Usaha, H. Zulfikar," tuturnya. 


Dalam arahannya Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir mengharapkan agar para penyuluh agama Islam Kemenag Kota Bukittinggi dapat mendukung program pemerintah yang telah dicanangkan antara lain terkait Zakat dan Wakaf, dengan mengaktifkan UPZ yang ada di KUA kecamatan. 


"Penyuluh Agama Islam diharapkan mampu mengajak masyarakat sadar Zakat dan Wakaf sekaligus mengoptimalkan program-program yang di KUA Kecamatan, apalagi sejak dicanangkan Revitalisasi KUA. Begitu juga dengan program program pemerintah daerah. Besar harapan kita ke depan masyarakat akan lebih merasakan kehadiran Penyuluh Agama Islam dan mendapatkan pencerahan yang lebih maksimal," harapnya. 


Sementara itu Kasubag Tata Usaha H. Zulfikar menyampaikan penyuluh agama Islam agar melakukan tugas kepenyuluhan sesuai dengan regulasi yang telah ada. 


" Secara administrasi diharapkan penyuluh dapat memenuhi tuntutan laporan dan bukti fisik yang ada," jelasnya. 


H. Azerul mengatakan Kegiatan raker tersebut dapat berjalan dengan baik dan berhasil merumuskan beberapa point. 


"Kalaupun terbilang masih belum tuntas. Nanti akan di lanjutkan dalan pertemuan rutin Pokjaluh" tuturnya. (014)

Post a Comment

0 Comments