Paket Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Pasar Payakumbuh

Ganja

IMPIANNEWS.COM 

Payakumbuh, --- Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S. Sik dalam press Release Kegiatan Sat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Jumat (26/11/2021) melalui WAG Media Polres Payakumbuh menerangkan tentang adanya penemuan narkotika jenis ganja di emperan toko di Payakumbuh.


"Benar, Pada hari Jumat tanggal 26 November 2021 sekira jam 08.00.Wib, di temukan narkotika jenis ganja kering oleh pemilik warung rempah-rempah di depan warungnya (los sayur) yang terletak di bawah meja dimasukan ke dalam kantong plastik warna biru di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh,"terang Kapolres melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Desneri.


Adapun pemilik warung RS(perempuan 28 tahun) berprofesi jualan beralamat di kelurahan Ikua koyo di bajak Kecamatannya Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.


"Jumlah narkotika jenis ganja yang ditemukan :


- 1 (satu) paket besar narkotika ganja kering yang dibungkus lakban warna kuning dan disimpan di dalam kantong plastik warna biru seberat lebih kurang 1.050 g (seribu lima puluh) gram.


- 1 ( satu) paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna biru seberat lebih kurang 270 g (dua ratus tujuh puluh ) gram

- 14 (empat belas) paket sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening dan di simpan di dalam kantong plastik warna biru seberat lebih kurang 850 g (delapan ratus lima puluh) gram.

"Saat ini upaya yang Kita dilakukan adalah menginterogasi terhadap saksi-saksi dan melakukan koordinasi dengan Dinas Pasar Kota Payakumbuh untuk melakukan pengecekan terhadap beberapa CCTV di lokasi kejadian,"pungkas Desneri.(*)

Post a Comment

0 Comments