Peningkatan Kompetensi, Kankemenang Bukittinggi Petakan Penyuluh Agama Islam

.

IMPIANNEWS.COM 

Bukittinggi, -- Kakan Kemenag Kota Bukittinggi melalui Kasi Bimas Islam H. Zulfakhri menyambut Fasilitator Penyuluh Agama Islam Provinsi Sumatera Barat Novri Andy, Rabu (01/09). 


Kedatangan Fasilitator tersebut dalam rangka pemetaan penyuluh agama islam Kota Bukittinggi di Aula Kantor Kementerian Agama setempat. 


Pemetaan penyuluh agama Islam tersebut sebagai tindaklanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 524 Tahun 2021 terkait Pemetaan Penyuluh Agama  Islam Tentang Wawasan kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan. 


Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Kasi Bimas Islam H. Zulfakhri saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa pemetaan agama Islam ini akan di jadikan dasar peningkatan kompetensi dan peningkatan kinerja penyuluh agama Islam yang memiliki tugas  dan fungsi memberikan bimbingan kepada masyarakat dan pro aktif dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI. 


"Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan terhadap pemahaman dalam berbangsa dan bernegara, khususnya bagi para Penyuluh Agama Islam. Hal ini penting sebagai wujud pelaksanaan dan penunjang dalam tugas dan fungsi masing-masing individu dalam menyikapi perkembangan pemahaman terhadap pondasi dasar dalam wawasan kebangsaan,” jelasnya. 


Ditambahkannya, sebagai warga negara yang baik tentunya setiap individu harus mampu berperan aktif dan positif dalam segala bidang dengan tetap mengacu pada landasan bernegara yaitu Pancasila dan UUD 1945.


"Penyuluh agama Islam merupakan garda terdepan Kementerian Agama. Tentunya sebagai garda terdepan kita berharap keberadaannya betul-betul bisa membumi  dalam berkiprah dan berperan aktif di tengah masyarakat. Dengan ilmu yang di miliki hendaknya bisa mengayomi dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat," ujarnya lagi.


Fasilitator pemetaan penyuluh agama Islam Provinsi Sumatera Barat Novri Andy mengatakan " Pemetaan ini akan di jadikan dasar peningkatan kompetensi dan peningkatan kinerja Penyuluh Agama Islam yang memiliki tugas memberikan bimbingan kepada masyarakat dan pro aktif dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI ". Jelasnya. 


Selanjutnya Fasilitator Provinsi Sumatera Barat ini mengatakan dari hasil penilaian pemetaan ini kalau tidak mencukupi skor 60 poin, maka dipastikan akan lanjut ke sesi berikutnya, yakni tes wawancara, tapi kalau skor 60 poin ke atas tidak ada sesi wawancara. 


"Kita laksanakan survey yang mudah saja, sambungnya, untuk mencari data sebagai bahan statistik dan dijadikan rujukan ketika Kemenag menyusun program percepatan sumber daya manusia di bidang penyuluh agama,"  tuturnya.(014)

Post a Comment

0 Comments