DPRD Provinsi Sumatera Barat gelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar terhadap rancangan KUPA- PPAS perubahan tahun 2021,

 

Impiannews.com ( Padang )

DPRD Provinsi Sumatera Barat gelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar terhadap rancangan KUPA- PPAS perubahan tahun 2021, Kamis, 2 September 2021 di ruang rapat utama DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam pidatonya mengatakan, penanganan pandemi covid-19 perlu ditangani segera, pembayaran insentif tenaga kesehatan terlibat penanganan pasien covid 19.

“Pembayaran biaya isolasi mandiri untuk masyarakat terpapar dan dukungan untuk labor unand anggarannya belum dialokasikan APBD 2021,” ungkap Supardi

Lebih lanjut Supardi mengatakan, Pemprov melakukan recofusing anggaran bulan Mei 2021 dan melakukan penyesuaian nomenklatur.

“Kami ingatkan Pemprov, agar agenda utama penanganan pandemi Covid-19 dan recovery ekonomi khusus sektor UMKM,” kata Supardi.

Lebih lanjut lagi Supardi memaparkan, Keterlambatan penetapan rancangan KUPA- PPAS perubahan 2021 dan belum disampaikan laporan realisasi anggaran semester I tahun 2021, maka penetapan rancangan KUPA- PPAS perubahan perlu dipercepat.

“LHP BPK dan pembahasan LKPJ kepala daerah Sumbar tahun sebelumnya terjadi temuan berulang masalah usulan kegiatan fisik perubahan APBD, sehingga pelaksanaan pekerjaan tidak mencukupi,” tuturnya

Usulan kegiatan pada perubahan APBD 2021 tidak dapat diakomodir termasuk kegiatan penyusunan DED penganggarannya bersamaan pelaksaan fisiknya.( Ay )


Post a Comment

0 Comments