Pembatalan Keberangkatan Haji Akibat Pandemi Covid-19 Melanda Dunia

Sosialisasi KMA 660 Tahun 2021

IMPIANNEWS.COM 

Bukittinggi, -- Pasca keluarnya Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M beberapa waktu yang lalu, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus intens memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait lainnya. 


Kamis, 19 Agustus yang lalu Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi KMA 660/2021 di Hotel Sultan dengan peserta terdiri dari unsur Himpunan Da'i, MUI, Dewan Dakwah, Tokoh Masyarakat dan Penyuluh Honorer Kota Bukittinggi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Senin, 23 Agustus 2021 mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. 


"Terkait KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 kami berharap kepada undangan peserta sosialisasi untuk terus menyampaikan kepada masyarakat dan calon jemaah haji Kota Bukittinggi dengan bahasa yang bijak," harapnya. 


Selanjutnya Kakan Kemenag Kota Bukittinggi  menyampaikan bahwa Pembatalan keberangakatan tahun ini murni disebabkan pandemi COVID-19 yang melanda dunia termasuk Arab Saudi dan Indonesia yang belum berakhir.  


"Faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji selama berada di Embarkasi dan Debarkasi, di perjalanan dan di Arab Saudi lebih utama dan harus di kedepankan karena pemeritah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi Warga Negara Indonesia baik di dalam Negeri maupun di luar Negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19," tuturnya. 


Pada keesempatan itu  juga Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Tri Andriani Djusair mengatakan kegitan tersebut selain sosialisasi KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 juga mensosialisasikan PMA Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler yg diterbitkan tgl 30 Juli 2021.


"Poin penting PMA Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler adalah Calon jema'ah haji yang masih berstatus daftar tunggu tidak dapat melakukan pendaftaran haji reguler.


Dana talangan yang bersumber dari BPS Bipih tidak dibenarkan dan dapat dilakukan pencabutan user id  siskohat oleh menteri.


Tidak diakomudir Layanan pada Kankemenag Kab/ Kota, Layanan keliling, Layanan elektronik SPH (Surat Pendaftaran Haji). Perubahan Data SPH melalui Kankemenag dan Dirjend PHU.


Jemaah haji yang sudah melunasi Bipih  dan tidak dapat berangkat tahun berjalan karena alasan kesehatan, menunggu mahram, pendidikan, hukum dan pekerjaan dimasukkan daftar prioritas berangkat tahun berikutnya. Tidak meluasi Bipih paling singkat 2 (dua) tahun berturut- turut dikeluarkan dari berhak lunas tahun berikutnya. Dapat melakukan pelunasan setelah melapor ke Kankemenag Kab/ Kota.


Pendamping sudah terdaftar paling singkat 5 (lima) tahun sebelum keberangkatan.  Jemaah yang menggabung  sudah terdaftar paling singkat 5 (lima) tahun sebelum keberangkatan jemaah yang digabungkan.


Pelimpahan dapat dilakukan apabila meninggal dunia, dan atau sakit permanen sebelum jemaah masuk Embarkasi. Pelimpahan nomor porsi tidak berlaku bagi jemaah haji yang sudah masuk Embarkasi atau Embarkasi antara karena meninggal dunia dan atau sakit sampai pemberangkatan berakhir.


Tidak dapat diajukan pembatalan setoran awal dan Lunas  Bipih apabila jemaah sudah masuk Embarkasi baik karena meninggal dunia maupun sakit permanen," jelasnya. (Sy/014)

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,16,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,5,Berita Nasional,229,Berita Sumbar,3,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,462,Kasus,22,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,471,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5382,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1039,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,338,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Pembatalan Keberangkatan Haji Akibat Pandemi Covid-19 Melanda Dunia
Pembatalan Keberangkatan Haji Akibat Pandemi Covid-19 Melanda Dunia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1RZUqhFbmoQ8QY02cVbyCQ79R8Cy80loi0pEFFG82bRC2hlI-FPXfQfoWfj466jU157FdXuy13LCjY2LCTu-ik6Wgqt_mnSeeGMR28GG_mBcxYNwgM9zIId-tmtBeSAc_9AcZ7udHeqe2/s320/IMG-20210824-WA0000.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1RZUqhFbmoQ8QY02cVbyCQ79R8Cy80loi0pEFFG82bRC2hlI-FPXfQfoWfj466jU157FdXuy13LCjY2LCTu-ik6Wgqt_mnSeeGMR28GG_mBcxYNwgM9zIId-tmtBeSAc_9AcZ7udHeqe2/s72-c/IMG-20210824-WA0000.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2021/08/pembatalan-keberangkatan-haji-akibat.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2021/08/pembatalan-keberangkatan-haji-akibat.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content