Komisi III DPRD Sumbar Minta Direksi PT Jamkrida Segera Dipilih

 

IMPIANNEWS.COM

PADANG — Sehubungan telah berakhirnya masa jabatan Direksi PT Jamkrida Sumbar periode tahun 2017 -2021 tertanggal 9 Juli 2021, Komisi III DPRD Sumbar, selaku komisi yang membidangi masalah Badan Usaha Milik (BUMD), melakukan hearing dengan stakeholder, Asisten II Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumbar, Biro Hukum dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III H Afrizal SH, MH bersama anggota, H Ali Tanjung, Ismunanndi Syofian, Syafril Huda, Dody Delfi, Rinaldi, Albert Hendra Lukman dan Aida, mereka mengatakan, segera melakukan percepatan perekrutan calon direksi PT Jamkrida.

Dalam hal ini, DPRD Sumbar  memberikan waktu tambahan perpanjangan 2 bulan, sesuai PP No 54 Tahun 2017, artinya memberi amanah 6 bulan lagi.

“Maka DPRD Sumbar minta waktu 4 bulan saja dalam rangka rekrut percalonan direksi PT Jamkrida, yang terdiri dari tiga orang. Satu utama dan 2 orang direktur,” tegas Afrizal, Kamis (29/7), di Ruang Khusus II.

Lebih lanjut Afrizal menjelaskan, dengan waktu yang tersisa dua bulan ini, dia berharap pemerintah provinsi dapat menuntaskan pekerjaan ini secepatnya, dalam rangka rekrut calon direksi PT Jamkrida untuk masa bakti 4 tahun ke depan.

“Sementara untuk panitia pansel kita berikan alokasi waktu 2 minggu untuk keluar SK, dan 2 minggu kesempatan untuk melakukan kegiatan, 2 minggu lagi untuk tambahan alokasi waktu untuk mengumumkan di media cetak dan elektronik,” tegas Afrizal lagi.


Post a Comment

0 Comments