Pemko Payakumbuh Tak Gelar Salat Idul Fitri 1442 H di Lapangan


IMPIANNEWS.COM 

Payakumbuh --- Kota Payakumbuh dan bersama 14 Kota/Kabupaten lainnya di Sumatera Barat terpaksa untuk tidak menggelar salat idul fitri di masjid dan lapangan. Karena berdasarkan indikator kesehatan masyarakat kabupaten/kota tanggal 08 Mei 2021 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, statusnya berada di zona oranye. Sementara itu hanya Kota Pariaman, Solok, serta Kabupaten Mentawai dan Dharmasraya yang berada di zona kuning.


Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M disaat Pandemi Covid, menjelaskan bahwa Shalat idul Fitri 1 Syawal 1442 H di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid 19  tergolong tinggi (Zona Merah dan Zona Oranye) agar dilakukan dirumah masing-masing. 


Sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 08/Ed/GSB-2021, dan pertimbangan karena Kota Payakumbuh masih berada pada zona oranye, untuk melindungi masyarakat dari penyebaran klaster baru covid-19. untuk itu Wali Kota Riza Falepi selaku ketua Satgas Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran nomor 59/SE/COVID-19/PYK/2021 tanggal 9 Mei 2021 Tentang Pembatasan Kerumunan Menjelang Dan Setelah Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M Serta Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Di Kota Payakumbuh.


Didalam Surat Edaran ketua satgas covid-19 Kota Payakumbuh di atas diatur bahwa pelaksanaan shalat idul fitri 1 Syawal 1442 H di Kota Payakumbuh dilaksanakan dirumah masing-masing, dan tidak dilaksanakan dilapangan terbuka, masjid dan mushalla.


Wali Kota Riza Falepi kepada media, Senin (10/5) menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan dimaksud dan memaklumi hal ini, Karena memang kondisi Covid-19 yang belum membaik.


"Padahal sebenarnya kita di Pemko telah menyiapkan rencana salat ied di halaman balai kota dengan menghadirkan penceramah Eka Putra Wirman Rektor UIN Imam Bonjol Padang dan imam salat Ihsan Nuzula qori internasional. Tapi apa boleh buat, karena ada aturan yang mengaturnya, terpaksa kita membatalkannya." ungkap Riza Falepi.


Selain pelaksanan idul Fitri, Surat Edaran tersebut juga mengatur antara lain :


1. Menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan Protokol Kesehatan 3 M untuk mencegah penularan Covid-19 di kehidupan sehari-hari antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak.


2. Untuk mini market, restoran, rumah makan, warung, cafe, sektor esensial (bidang kesehatan, pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik, perhotelan, industri strategis, industri objek vital) dibuka melayani pengunjung 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan menyediakan beberapa akses pintu masuk dan keluar.


3. Pengelola gedung, Store/ Toko perlengkapan menyambut tradisi lebaran membatasi pengunjung 50% dari dari kapasitas ruangan dengan memperhatikan aturan pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan memasuki gedung/ toko dan Pengelola menyediakan handsanitizer, tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh serta menghitung dan membatasi jumlah pengunjung.


4. Objek Wisata ditutup selama Kota Payakumbuh masih dalam kategori/kriteria Zona Oranye.


5. Tempat Ibadah (Masjid/ Mushalla/ Gereja/ Wihara) boleh di buka dengan kapasitas maksimal 50 % dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.


6. Malam Takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M dilaksanakan di Masjid dan Mushalla dengan ketentuan dilaksanakan secara terbatas maksimal 50 % dari kapasitas Masjid dan Mushalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat.


7. Kegiatan Takbir Keliling ditiadakan untuk mengantisipasi kerumunan masa. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara Virtual dari Masjid dan Mushalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di Masjid dan Mushalla. (014)

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,20,Bank Nagari Raih Penghargaan Bergengsi 7th Top Digital Public Relations Award 2025,1,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,5,Berita Nasional,233,Berita Sumbar,3,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,479,Kasus,22,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,472,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5383,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1060,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,342,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Pemko Payakumbuh Tak Gelar Salat Idul Fitri 1442 H di Lapangan
Pemko Payakumbuh Tak Gelar Salat Idul Fitri 1442 H di Lapangan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7u7gmrfHITW8tiSuxxOd-i0z02EXqAZwuSyKd5mqJ-ixxo_OBVIxieiSxC9jAz4FdL6DEdTVrA2p9enG8gt2O0PeUKK9GA1ZJyGhxctt1nnkEr4PztghRWNygZkx1zgkcBRiIdLVSIFwF/w320-h209/IMG-20210510-WA0011.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7u7gmrfHITW8tiSuxxOd-i0z02EXqAZwuSyKd5mqJ-ixxo_OBVIxieiSxC9jAz4FdL6DEdTVrA2p9enG8gt2O0PeUKK9GA1ZJyGhxctt1nnkEr4PztghRWNygZkx1zgkcBRiIdLVSIFwF/s72-w320-c-h209/IMG-20210510-WA0011.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2021/05/pemko-payakumbuh-tak-gelar-salat-idul.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2021/05/pemko-payakumbuh-tak-gelar-salat-idul.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content